Pemprov Lampung Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

  • 19 Mar 2026 13:45 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi mengeluarkan larangan penggunaan kendaraan dinas operasional bagi seluruh aparatur sipil negara selama masa mudik Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 44 Tahun 2026 yang mengatur penggunaan fasilitas negara selama periode libur nasional dan cuti bersama.

Larangan tersebut berlaku bagi seluruh pegawai ASN maupun pegawai Badan Usaha Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Instruksi ini menjadi pedoman operasional yang wajib dipatuhi mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026 sesuai dengan kalender libur hari raya.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa fasilitas kendaraan dinas harus dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan peruntukannya. Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah melakukan pengawasan ketat agar aset negara tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Melalui surat edaran ini kami ingin memastikan bahwa seluruh aparatur tetap menjaga disiplin dalam penggunaan fasilitas negara,” ujar Marindo Kurniawan, Kamis 19 Maret 2026.

Fasilitas kendaraan merupakan sarana pendukung tugas pemerintahan yang penggunaannya harus mengikuti ketentuan kedinasan yang berlaku. Aparatur yang tetap melaksanakan perjalanan mudik menggunakan kendaraan pribadi diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan selama di perjalanan.

Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas menjadi hal utama yang ditekankan guna menjaga ketertiban selama arus mudik maupun arus balik Lebaran. Disiplin pegawai dalam memisahkan urusan personal dan fasilitas kantor diharapkan mampu meningkatkan citra positif birokrasi di mata publik.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap kebijakan ini dapat memperkuat komitmen aparatur dalam menjaga marwah institusi pemerintah. Penegakan aturan mengenai aset negara ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....