Polisi Imbau Warga Lapor RT sebelum Mudik
- 12 Mar 2026 23:36 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung: Kepolisian mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Idulfitri agar mempersiapkan keamanan rumah sebelum ditinggalkan dalam waktu cukup lama. Kabagbinopsnal Pamobvit Polda Lampung AKBP Hepi Hasasi mengatakan, salah satu langkah yang dapat dilakukan masyarakat adalah melaporkan rencana mudik kepada ketua RT setempat.
Menurutnya, pemberitahuan tersebut penting agar lingkungan sekitar mengetahui bahwa rumah sedang ditinggalkan oleh pemiliknya, sehingga pengawasan lingkungan dapat dilakukan bersama.
“Jika masyarakat akan mudik, sebaiknya melapor kepada ketua RT atau perangkat lingkungan setempat agar rumah yang ditinggalkan bisa ikut dipantau,” ujarnya dalam dialog Lampung Menyapa di Pro 1 RRI Bandarlampung.
Selain melapor kepada RT, masyarakat juga diimbau memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum berangkat. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain mematikan aliran listrik pada peralatan yang tidak digunakan serta memastikan pintu dan jendela telah terkunci dengan baik.
Ia juga menyarankan masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah terlihat dari luar rumah. Di sisi lain, kepolisian juga meningkatkan pengamanan di sejumlah objek vital serta kawasan permukiman selama periode mudik dan libur Lebaran.
Hepi menegaskan keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga peran masyarakat dalam menjaga kewaspadaan sangat dibutuhkan. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada selama perjalanan mudik serta mematuhi aturan lalu lintas agar perjalanan menuju kampung halaman dapat berlangsung aman dan lancar.
“Dengan adanya komunikasi antara warga dan pengurus lingkungan, diharapkan keamanan selama masa mudik dapat lebih terjaga,” ujarnya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....