Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Aceh Melalui Optimalisasi BLUD

  • 02 Jul 2025 10:45 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN, Banda Aceh : Rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Aceh telah menjadi isu permasalahan kronis dan berulang dari tahun ke tahun. Telah banyak solusi yang ditawarkan dalam rangka peningkatan PAD agar lebih optimal. Berbagai Langkah sudah dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini antara lain melalui penguatan tax revenue, penyelesaian regulasi PDRD, pembentukan dedicated team dalam rangka asistensi peratuaran pajak, penguatan sektor ekonomi, inovasi dalam bentuk sequences of imbalance dan masih banyak lainnya.

Namun demikian usaha yang dilakukan masih bertahap, lambat, dan masih banyak yang harus dilakukan sehingga belum menggambarkan PAD Aceh yang optimal hingga detik ini. Namun ditengah riuhnya permasalahan yang berfokus pada kontraksi pajak daerah, pertumbuhan retribusi daerah hadir dan memberikan kabar gembira. Pada tahun 2024 retribusi daerah di Aceh telah meroket sebesar 386,63% yoy. Komponen yang paling berkontribusi dalam pertumbuhan ini adalah retribusi dari pendapatan jasa layanan Badan Layanan umum Daerah (BLUD).

Terdapat 131 BLUD di Aceh pada tahun 2025 dan terus bertambah setiap tahunnya. Seluruh BLUD ini memberikan kontribusi PAD kepada masing-masing daerah yang memiliki UPTD BLUD. Pada Laporan Realisais Anggaran (LRA) APBA, pendapatan ini masuk kedalam pos retribusi daerah sebagaimana dalam Permendagri nomor 79 tahun 2018. Namun demikian masih banyak Pemda yang yang menginput pendapatan ini pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah. Baik retribusi daerah maupun lain-lain PAD yang sah, pendapatan jasa layanan BLUD telah menunjukkan pertumbuhan yang terjaga dari tahun ketahun. Pada beberapa BLUD rumah sakit pendapatan ini naik signifikan tiap tahunnya sehingga memiliki potensi yang besar sebagai sumber PAD di Aceh.

Dalam 3 tahun terakhir, BLU Daerah didominasi oleh BLUD Rumah Sakit. Kemudian pada tahun 2022 terdapat 68 SMK yang ditetapkan menjadi BLUD sehingga BLUD Pendidikan merupakan yang terbanyak di Aceh. Terdapat 4 BLUD yang bergerak di pengadaan barang/jasa lainnya seperti UPTD Pengelolaan Pasar, UPTD Mekanisasi Pertanian yang menyediakan penyewaan alat-alat pertanian, UPTD Balai Ternak Non Ruminansia menyediakn produk olahan unggas seperti telur dan daging ayam di provinsi Aceh serta UPTD Masjid Raya Baiturrahman yang menyediakan layanan keagamaan dan pengelolaan dana jamaah.

Saat ini BLUD rumah sakit di wilayah Aceh masih didominasi oleh RSUD Tipe B dan Tipe C. Terdapat satu rumah sakit yang memiliki tipe A, yaitu RSUD Zainoel Abidin yang dikelolal oleh Pemda Aceh. Sehingga pendapatan BLUD dan kemandirian keuangan pada rumah sakit merupakan yang terbaik di provinsi Aceh. Lalu pada tahun 2025 terdapat 3 BLUD baru di Provinsi Aceh yakni UPTD Balai Penanganan Sampah Regional, BAPELKES Aceh, UPTD Laboratorium Kesehatan.

Ruang perbaikan dan pengembangan BLUD di Aceh sangatalah besar, apalagi Aceh memiliki beberapa UPTD BLUD yang khas dan belum dimiliki daerah lain seperti rumpun Pasar, Peternakan, Keagamaan, dan Pendidikan. Dengan tata kelola yang baik dan dukungan penuh dari Pemerintah Aceh UPTD ini dapat berkembang dan menciptakan pasar yang bisa bersaing dengan swasta. Saat ini BLUD yang telah memiliki kinerja yang baik didominasi oleh BLUD rumpun kesehatan jenis Rumah Sakit Umum Daerah. Pada beberapa RS yang di-profiling Kanwil Diten Perbendaharaan Provinsi Aceh kinerja pelayanan pada beberapa rumah sakit sudah cenederung baik. Terjadi peningkatan jumlah layanan dari tahun 2022 s.d tahun 2024. Indikator BOR mengalami peningkatan tiap tahunnya pada rumah sakit sampel. Kenaikan BOR menandakan tingginya permintaan layanan kesehatan di Provinsi Aceh. Persentasi BOR pada rumah sakit masih dan menunjukkan kondisi yang ideal. Namun rumah sakit perlu memastikan kapasitas tetap mencukupi agar tidak terjadi kelebihan beban yang dapat mempengaruhi kualita s pelayanan. Indikator lain seperti lama perawatan (ALoS), Indeks TOI, nilai Bed Turnover (BTO), masih menunjukkan kondisi yang ideal.

Dari sisi kinerja keuangan, pendapatan BLUD Rumah Sakit di Aceh mengalami pertumbuhan positif dari tahun 2022 hingga 2024. Sementara itu belanja mengalami pertumbuhan positif pada seluruh rumah sakit yang di asistensi, pendapatan yang meningkat dilatarbelakangi oleh peningkatan pendapatan jasa layanan kepada pasien dan hibah. Sementara pada pos belanja, peningkatan tertinggi berada pada komponen terutama belanja pegawai.

Dalam hal rasio kemandirian BLUD pada beberapa rumah sakit yang diasistensi menunjukkan kemandirian yang tinggi. RSUD Datu dan RSUD Kota Langsa Beru menunjukkan nilai kemandirian yang terus meningkat. Sementara itu, RS Meuraxa merupakan RS yang paling mandiri dibanding rumah sakit lainnya. Rumah sakit tersebut didorong untuk melakukan intensifikasi pendapatan layanan operasional dan ekstensifikasi pendapatan dari non operasional, seperti optimalisasi aset.

Berdasarkan analisis pada kinerja keuangan dan kinerja pelayanan BLUD Rumah Sakit terdapat ruang perbaikan yang sangat luas. Perlu bagi Pemerintah daerah maupun asistensi Pemerintah pusat untuk rutin melakukan asistensi baik dari teknis maupun keuangan agar BLUD semakin mandiri, menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat, dan memberikan kontribusi PAD yang besar dari sisi retribusi daerah. Pemerintah daerah dirasa perlu fokus pada retribusi daerah ditengah tuntutan optimalisasi pajak daerah.

Penajaman tata kelola BLUD sangat perlu dilakukan sebab di beberapa daerah potensi BLUD tidak bisa dikesampingkan. Di beberapa Kabupaten dan Kota pendapatan BLUD merupakan kontribusi terbesar dalam pos retribusi daerah. Sebagai contoh pada tahun 2024 retibusi daerah pada Kota Langsa dan Kab. Pidie dipengaruhi oleh pendapatan jasa layanan BLUD. Namun demikian masih terdapat tiga Pemda yang belum memiliki BLUD sehingga perlu menjadi perhatian bagi Pemda yang bersangkutan.

Namun demikian permasalahan yang paling umum terjadi BLUD adalah sistem pengelolaan keuangan BLUD yang masih konvensional. Aplikasi SPID yang dikeluarkan oleh Kemendagri untuk daerah juga belum seluruhnya digunakan dan kurang sesuai dengan pola keuangan BLUD yang memiliki fleksibilitas pola pengelolaankeuangan. Selain itu terdapat beberapa permasalahan teknis seperti pemilihan dewan pengawas, kapasitas SDM, pengadaan barang dan jasa alkes, serta pembangunan/rehabilitasi ruangan dirasa perlu menjadi perhatian pembina teknis BLUD.

Peningkatan peran BLUD tersebut sangat perlu dilakukan selain dalam rangka peningkatan pelayanan publik juga sebagai sumber pendapatan asli daerah yang dapat ditingkatkan dalam rangka meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Aceh secara keseluruhan.

Akmal Luthfi Adha Siregar

Staf Bidang PPA II pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh

Rekomendasi Berita