Jangan Mudah Terprovokasi pada Akun Palsu Pelaku Cyberbullying
- 06 Okt 2026 11:26 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh : Penggunaan akun palsu di media sosial dapat menjadi salah satu cara yang digunakan pelaku untuk melakukan penghinaan, provokasi, maupun cyberbullying terhadap orang lain. Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh, Asna Mardhiah, S.STP, mengatakan fenomena tersebut perlu diwaspadai karena identitas pelaku tidak selalu mudah dikenali oleh korban.
Hal itu disampaikan Asna dalam program Idola Indonesia Layak Anak, Minggu, 4 Oktober 2026, saat membahas bullying pada anak dan upaya membangun lingkungan aman di sekolah serta ruang digital. Menurutnya, akun palsu dapat digunakan seseorang untuk berinteraksi atau menyerang orang lain tanpa menunjukkan identitas sebenarnya, termasuk ketika pelaku sengaja membuat konflik di media sosial.
Asna menjelaskan persoalan dapat menjadi semakin rumit ketika anak berhadapan dengan informasi atau komentar yang membuatnya terprovokasi dan tidak mengetahui siapa orang yang berada di balik akun tersebut. Ia menyebut salah satu bentuk cyberbullying yang sering terjadi adalah penggunaan akun palsu untuk menghina orang lain, sehingga anak perlu memahami bahwa tidak semua interaksi di dunia maya harus dipercaya atau direspons. “Salah satu bentuk di dunia siber itu membuat akun palsu khusus untuk menghina orang lain,” ujar Asna.
Dalam kondisi ketika anak menjadi sasaran penghinaan atau ancaman, Asna mengingatkan agar korban tidak ikut menyebarkan kembali konten bullying tersebut kepada orang lain. Anak juga disarankan menyimpan bukti seperti tangkapan layar, kemudian melaporkannya kepada orang tua jika sudah mengarah pada ancaman, serta menggunakan fitur blokir dan pelaporan akun sesuai kondisi yang dihadapi.
Psikolog sekaligus Ketua Divisi Humas HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) Aceh dan Ketua APSI (Asosiasi Psikolog Sekolah Indonesia) Wilayah Aceh, Usfur Ridha, M.Psi., menambahkan bahwa akun palsu dapat menjadi semacam “topeng” bagi pelaku ketika berinteraksi di ruang digital. Menurutnya, pelaku dapat merasa lebih nyaman melakukan bullying karena identitasnya tidak terlihat secara langsung, sementara korban belum tentu mampu mengetahui siapa orang sebenarnya di balik akun tersebut.
Usfur mengatakan kondisi itu dapat membuat korban merasa tidak aman karena komentar atau penghinaan di media sosial dapat dianggap sebagai representasi penilaian lingkungan sosialnya. Ia menilai persoalan tersebut semakin kompleks karena anak dan remaja saat ini banyak melakukan interaksi sosial melalui dunia maya, sehingga keterampilan membangun hubungan interpersonal di dunia nyata perlu tetap dikembangkan. “Dari sisi pelaku, akun palsu itu bisa menjadi topeng dia ketika berinteraksi sehingga dia merasa nyaman membully orang lain,” kata Usfur.
Kedua narasumber menilai anak perlu dibekali literasi digital agar mampu mengenali risiko interaksi di media sosial dan tidak mudah terpancing oleh akun yang tidak dikenal. Peran orang tua juga penting untuk membangun komunikasi terbuka sehingga anak berani bercerita ketika mengalami penghinaan, ancaman, atau konflik di ruang digital, sementara sekolah dan lingkungan masyarakat dapat memperkuat edukasi tentang empati, keamanan digital, serta penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....