Orang Tua Aktif Dampingi Anak karena Cyberbullying Tinggalkan Jejak Digital
- 06 Okt 2026 11:26 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh : Penggunaan internet dan media sosial membuat anak memiliki ruang interaksi yang semakin luas, namun sekaligus membuka peluang terjadinya cyberbullying. Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh, Asna Mardhiah, S.STP, mengatakan tindakan di ruang digital dapat memberikan dampak lebih panjang karena konten yang telah tersebar berpotensi terus ditemukan kembali.
Hal tersebut disampaikan Asna dalam program Idola Indonesia Layak Anak, Minggu, 4 Oktober 2026, dengan tema “Bullying pada Anak: Membangun Lingkungan Aman di Sekolah dan Ruang Digital”. Ia menyebut penghinaan, penyebaran foto tanpa izin, serta tindakan mengeluarkan seseorang dari grup percakapan sebagai sejumlah bentuk bullying yang dapat terjadi di ruang digital. “Yang sering terjadi di ruang digital itu biasanya adalah penghinaan, kemudian men-share foto yang tanpa izin, dan bisa juga mengeluarkan teman dari WhatsApp grup,” ujar Asna.
Menurut Asna, karakter ruang digital membuat cyberbullying berbeda dengan perundungan yang terjadi secara langsung di lingkungan sekolah. Jika peristiwa fisik biasanya berhenti ketika anak meninggalkan lokasi, konten digital dapat terus diakses setelah korban pulang ke rumah dan bahkan dapat dilihat oleh orang lain dalam wilayah yang jauh. “Kalau di media sosial, dia pulang ke rumah pun, dia tidur pun, yang sudah dikomen oleh temannya itu semua bisa dibaca di seluruh dunia,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut membuat peran orang tua menjadi penting ketika anak sudah memiliki perangkat dan menggunakan media sosial. Orang tua perlu meningkatkan literasi digital agar memahami platform yang digunakan anak, memastikan penggunaannya sesuai usia dan perkembangan psikologis, sekaligus membangun kedekatan sehingga anak merasa aman untuk bercerita ketika menghadapi masalah. “Kalau orang tua sudah memberikan perangkat untuk anak dan mengizinkan anak memakai media sosial, itu harus diawasi,” kata Asna.
Pendampingan, menurut Asna, tidak harus dilakukan dengan cara yang membuat anak merasa dicurigai atau diawasi secara berlebihan. Orang tua dapat memanfaatkan waktu bersama, seperti makan, bepergian, atau berbincang santai, untuk mengetahui aktivitas anak di ruang digital sekaligus mengenali teman-temannya. Komunikasi yang terbuka juga dapat membantu orang tua melihat perubahan perilaku yang mungkin menjadi tanda anak sedang menghadapi persoalan.
Psikolog sekaligus Ketua Divisi Humas HIMPSI (Himunan Psikologi Indonesia) Aceh dan Ketua APSI (Asosiasi Psikolog Sekolah Indonesia) Wilayah Aceh, Usfur Ridha, M.Psi., menambahkan bahwa dampak bullying tidak hanya dirasakan korban, tetapi juga dapat memengaruhi perkembangan pelaku. Menurutnya, kecemasan, ketakutan, menarik diri, gangguan tidur dan makan, penurunan kepercayaan diri, hingga kesulitan membangun hubungan dengan orang lain dapat muncul pada anak yang mengalami perundungan. “Anak yang menjadi korban bisa berkembang menjadi stres dan trauma, sehingga susah membangun hubungan dengan teman lain,” ujar Usfur.
Usfur menekankan bahwa pencegahan perlu dilakukan melalui kerja sama antara sekolah dan orang tua, bukan menunggu kasus menjadi besar terlebih dahulu. Sementara Asna mendorong anak agar tidak ikut menyebarkan konten perundungan, menyimpan bukti ketika mengalami ancaman, memblokir serta melaporkan akun yang melakukan tindakan tersebut, dan segera meminta bantuan orang dewasa yang dipercaya. Dengan pengawasan yang sehat, komunikasi terbuka, serta literasi digital yang semakin baik, ruang digital diharapkan dapat menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar dan berinteraksi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....