Bijak Bermedia Sosial, Jadikan Ruang Digital Sebagai Ladang Pahala

  • 04 Okt 2026 03:47 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh : Media sosial dinilai dapat menjadi sarana menyebarkan kebaikan sekaligus sumber dosa yang terus mengalir apabila digunakan tanpa pertimbangan. Pengguna media sosial diingatkan untuk menyaring setiap informasi sebelum membagikan konten kepada orang lain.

Penyuluh Agama Islam Kota Banda Aceh, Ustaz Sahrial, dalam Dialog Kajian Islami RRI Banda Aceh, Jumat 2 Oktober 2026, mengatakan Islam tidak melarang penggunaan media sosial karena pada dasarnya media sosial merupakan alat yang dapat digunakan untuk berbagai tujuan. Menurutnya, manfaat atau mudarat dari media sosial sangat bergantung pada cara seseorang menggunakannya.

"Media sosial itu dalam konteks pemahaman Islam itu hanyalah sebuah alat, sama seperti pisau," ujar Ustaz Sahrial. Ia menjelaskan, alat tersebut dapat menghasilkan manfaat apabila berada di tangan orang yang memahami cara menggunakannya dengan bijaksana.

Menurut Ustaz Sahrial, setiap tulisan, gambar, video maupun komentar yang diunggah ke media sosial memiliki konsekuensi bagi penggunanya. Konten yang memberikan manfaat dan mendorong orang lain melakukan kebaikan dapat menjadi amal, sedangkan konten yang mengarahkan kepada keburukan berpotensi menjadi dosa jariah.

Ia mencontohkan penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya, video yang dipotong sehingga mengubah makna, hingga konten yang dapat merugikan atau mempermalukan orang lain. "Sebelum di-share, saring dulu, sebelum kita menulis kita lihat dulu apakah ini punya sisi manfaatnya atau memang malah merusak," katanya.

Ustaz Sahrial juga menilai media sosial memiliki peluang besar sebagai sarana dakwah, khususnya bagi generasi muda yang setiap hari dekat dengan platform digital. Melalui media sosial, pesan keagamaan dapat menjangkau masyarakat lebih luas dibandingkan penyampaian yang hanya dilakukan dalam ruang pertemuan tertentu.

Menurutnya, dakwah digital tetap harus disampaikan dengan bahasa santun dan penuh hikmah sesuai dengan prinsip mengajak kepada kebaikan. Ia mengingatkan agar ajakan keagamaan tidak disampaikan dengan cacian, penghinaan atau bahasa yang justru dapat melukai orang lain.

"Jangan sampai kita mengejar viral dunia, tapi kita lupa bekal untuk kehidupan akhirat," tegas Ustaz Sahrial. Ia mengajak masyarakat, terutama generasi muda, menjadikan media sosial sebagai ruang untuk menyebarkan informasi yang bermanfaat dan meninggalkan jejak digital yang bernilai kebaikan.

Pesan tersebut menjadi penting di tengah cepatnya peredaran informasi melalui berbagai platform digital. Pengguna media sosial tidak hanya dituntut aktif mengikuti perkembangan informasi, tetapi juga perlu bertanggung jawab terhadap setiap konten yang diproduksi, dikomentari maupun dibagikan.

Ustaz Sahrial mengatakan kebaikan yang disampaikan melalui media sosial dapat menjangkau orang yang bahkan tidak dikenal oleh pembuat konten. Karena itu, ia mendorong masyarakat memanfaatkan telepon genggam dan media sosial sebagai sarana menyampaikan nasihat, pengetahuan dan ajakan yang memberikan manfaat.

Ia menambahkan bahwa penggunaan media sosial tidak harus selalu dikaitkan dengan aktivitas dakwah formal. Menurutnya, membagikan pesan kebaikan secara sederhana pun dapat menjadi bagian dari upaya mengajak orang lain kepada hal yang positif.

"Silakan bermedia sosial, namun ingat media sosial itu tidak selamanya akan menjanjikan kebaikan," kata Ustaz Sahrial. Ia menekankan pentingnya pengguna mengendalikan media sosial, bukan sebaliknya membiarkan media sosial mengendalikan perilaku dan cara berpikir penggunanya.

Dialog Kajian Islami RRI Banda Aceh tersebut juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mengikuti arus viral di dunia maya. Setiap pengguna perlu mempertimbangkan sumber informasi, kebenaran konteks, manfaat serta dampak sebelum menekan tombol bagikan.

Dengan demikian, ruang digital dapat menjadi tempat menyebarkan pengetahuan dan kebaikan apabila digunakan secara bertanggung jawab. Sebaliknya, kelalaian dalam mengunggah dan menyebarkan konten dapat meninggalkan jejak yang terus beredar dan berpotensi membawa konsekuensi bagi pembuat maupun penyebarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....