Satgas PRR Aceh Ungkap Hambatan Pembangunan Hunian Tetap
- 10 Agt 2026 18:45 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Aceh memastikan pembagian tugas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pemulihan pascabencana telah disusun secara terencana. Setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah telah memiliki target pekerjaan berdasarkan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi hingga 2028.
Kepala Posko Wilayah (Kaposkowil) Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA, mengatakan strategi pemulihan saat ini berbasis pembagian kewenangan dan pembagian kerja. Pemerintah tidak lagi bekerja secara terpisah, melainkan mengacu pada rencana induk yang telah dibagi dalam tahapan pekerjaan selama tiga tahun.
“Kolaborasi itu berbasis pembagian kerja. Sekarang sudah ada blueprint atau rencana induk yang kemudian dibagi ke dalam sekuen tiga tahun, 2026, 2027, 2028,” kata Safrizal dalam dialog bersama RRI Banda Aceh, Kamis 6 Agustus 2026.
Menurutnya, melalui rencana tersebut setiap kementerian/lembaga telah mengetahui pekerjaan yang harus diselesaikan setiap tahunnya. Pemerintah daerah juga memiliki target masing-masing yang telah ditetapkan dalam tahapan pemulihan.
Safrizal menyebut terdapat sekitar 30 kementerian/lembaga yang terlibat dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi. Seluruh pekerjaan tersebut telah didata dan dipantau agar tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaannya.
“Mana pekerjaannya, kita sudah tahu semua, kita sudah data semua, kita monitor semua. Jangan ada yang macet,” ujarnya.
Meski demikian, seluruh pekerjaan tidak dapat dilakukan secara bersamaan. Pemerintah harus menentukan skala prioritas serta menyesuaikan tahapan pelaksanaan dengan kesiapan di lapangan.
Safrizal mengatakan mekanisme pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi juga berbeda dengan masa tanggap darurat. Jika pada masa darurat pemerintah dapat menggunakan mekanisme penunjukan langsung untuk mempercepat penanganan, maka pada fase pascabencana proses pengadaan kembali mengikuti prosedur normal.
“Di masa pascabencana ini lelang, prosedur normal. Kita tahu proses lelang itu paling lama 45 hari. Kita akan bekerja agar lelangnya jangan 45 hari, kalau bisa 20 sampai 30 hari kelar,” katanya.
Percepatan proses lelang dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Satgas, kata Safrizal, berupaya mencegah munculnya hambatan administratif yang dapat memperpanjang proses pengadaan sehingga pekerjaan fisik di lapangan ikut tertunda.
Ia menjelaskan, Satgas PRR memiliki peran penting untuk mengidentifikasi dan mengatasi berbagai titik hambatan atau bottleneck dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah ketersediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap. Pemerintah menargetkan pembangunan puluhan ribu rumah bagi masyarakat terdampak, sehingga proses penyediaan tanah harus dipastikan tidak menjadi penghambat pembangunan.
| Baca juga: BMKG Ungkap Pemicu Gelombang Tinggi Aceh |
“Contoh kita mau kejar puluhan ribu rumah tahun ini. Syaratnya apa? Ada tanah. Proses pengadaan tanahnya jangan kendala,” ujar Safrizal.
Untuk memenuhi kebutuhan lahan, pemerintah mengupayakan berbagai sumber, mulai dari tanah milik pemerintah, tanah hibah dari badan usaha milik negara, hingga lahan yang harus dibeli.
Menurutnya, percepatan penyelesaian persoalan lahan akan berdampak langsung terhadap dimulainya pembangunan fisik hunian tetap. Jika proses penyediaan tanah terlambat, pembangunan rumah juga akan ikut mundur.
“Kalau ini tuntas 100 persen, maka proyek konstruksinya tidak tambah hambatan,” katanya.
Satgas PRR akan terus memantau pelaksanaan setiap target yang telah ditetapkan, termasuk melakukan evaluasi pada akhir 2026 untuk mengukur capaian pekerjaan dibandingkan target tahun berjalan.
Safrizal menegaskan, keberadaan Satgas bukan untuk mengambil alih pekerjaan kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah, tetapi memastikan berbagai hambatan yang berpotensi memperlambat proses pemulihan dapat segera diselesaikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....