Waspada! Narkoba Ancam Kelompok Usia Produktif

  • 08 Agt 2026 14:19 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyebut penyalahgunaan narkotika masih menjadi persoalan serius di Aceh. Kondisi ini membutuhkan keterlibatan pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.

Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Aceh, Saiful, S.Pd, mengatakan kelompok usia produktif 15 hingga 64 tahun menjadi kelompok yang paling rentan terpapar narkotika.

“Usia-usia produktif di mana usia 15 sampai 64 tahun itu adalah usia yang paling rentan terpapar narkotika. Mereka terbagi lagi dalam kelompok usia 15–25 tahun, termasuk remaja dan mahasiswa, serta usia 25–39 tahun yang merupakan kelompok pekerja, tergolong paling rentan. Hal itu merujuk pada survei BNN bersama BRIN tahun 2025,” ujar Saiful dalam dialog Banda Aceh Menyapa RRI Banda Aceh, Selasa 28 Juli 2026.

Menurut Saiful, kerentanan juga terjadi pada masyarakat yang berada di lingkungan atau wilayah yang selama ini menjadi tempat peredaran narkotika. Ia menegaskan kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Aceh.

Saiful menambahkan, persoalan narkotika tidak mudah dihilangkan secara menyeluruh sehingga diperlukan upaya bersama untuk menguranginya. Saiful mengimbau masyarakat, khususnya keluarga, lingkungan pendidikan, dan generasi muda, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Pencegahan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan kepedulian dan keterlibatan bersama agar Aceh mampu menekan penyalahgunaan narkoba serta melindungi generasi masa depan,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....