Ribuan Hektar Lahan Sawah di Aceh Besar Terdampak Kekeringan
- 05 Agt 2026 21:16 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Aceh Besar - Ancaman kekeringan di Kabupaten Aceh Besar semakin mengkhawatirkan setelah pemerintah daerah mencatat dampaknya telah meluas ke 19 kecamatan. Sebanyak 182 desa atau gampong terdampak dengan luas lahan persawahan mencapai sekitar 2.125,69 hektare yang masuk kategori kekeringan ringan, sedang, berat, hingga puso.
Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengatakan, data tersebut menjadi peringatan bahwa ancaman kekeringan bukan lagi sekadar prediksi.
"Kondisi itu telah menjadi kenyataan yang membutuhkan langkah cepat, tepat, dan terkoordinasi dari seluruh pihak," ujar bupati saat menjadi pembina Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi kering (kekeringan) di Lapangan Bungong Jeumpa Kota Jantho, Rabu 5 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, informasi resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan musim kemarau tahun 2026 diperkirakan lebih kering dibandingkan kondisi normal. BMKG juga memprediksi peluang berkembangnya fenomena El Niño pada pertengahan hingga akhir tahun 2026 yang berpotensi memperpanjang musim kemarau dan meningkatkan risiko kekeringan di berbagai wilayah Indonesia.
Muharram Idris menegaskan, hasil pendataan pemerintah daerah memperlihatkan dampak kekeringan telah dirasakan di berbagai wilayah Kabupaten Aceh Besar. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diminta meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat langkah antisipasi.
Menurutnya, kekeringan tidak hanya berdampak pada sektor pertanian, tetapi juga memengaruhi ketersediaan air bersih bagi masyarakat. Kondisi tersebut sekaligus meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kawasan.
Selain ancaman kekeringan, Kabupaten Aceh Besar juga mencatat 30 kejadian kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. Total luas lahan yang terdampak akibat peristiwa tersebut mencapai sekitar 21 hektare.
Bupati menilai, meningkatnya kejadian karhutla menjadi bukti bahwa musim kemarau membawa ancaman yang lebih luas daripada sekadar berkurangnya pasokan air. Kebakaran hutan dan lahan berpotensi merusak ekosistem, mengganggu aktivitas masyarakat, menurunkan kualitas udara, serta menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan dan mitigasi menghadapi dampak musim kemarau. Sinergi antara pemerintah, aparat, dunia usaha, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk meminimalkan risiko kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....