Perkuat Informasi Keagamaan, RRI Banda Aceh Gandeng Kankemenag dan IPARI

  • 29 Jun 2026 16:08 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID,Banda Aceh – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Banda Aceh resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Banda Aceh dan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Banda Aceh.

Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penguatan penyuluhan agama Islam kepada masyarakat, yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala RRI Banda Aceh, Senin 29 Juni 2026.

Kepala RRI Banda Aceh, Muhsin Zein, SE., menegaskan komitmen penuh RRI sebagai media publik untuk mendukung program-program keagamaan di daerah melalui pemanfaatan multiplatform.

"Sebagai Lembaga Penyiaran Publik, kami memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi yang mengedukasi dan menyejukkan. Melalui udara dan platform digital RRI, kami siap memfasilitasi ruang siar yang luas bagi para penyuluh agama agar pesan-pesan kebaikan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat," ujar Muhsin Zein.

Prosesi penandatanganan kerja sama tripartit ini dihadiri langsung oleh tiga pimpinan lembaga, yakni Kepala RRI Banda Aceh Muhsin Zein, SE., Kepala Kankemenag Banda Aceh Dr. H. Salman, S.Pd., M.Ag., serta Ketua IPARI Kota Banda Aceh Rosmiati, S.Ag., M.Sos.

Melalui kemitraan ini, ketiga instansi berkomitmen untuk terus menghadirkan konten siaran keagamaan yang akurat, inklusif, serta mampu membentengi moral masyarakat di era digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....