Masyarakat Diminta Aktif Melapor jika Menemukan Dugaan Pelanggaran Lingkungan

  • 14 Jun 2026 09:14 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh: Masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi dan mendorong penegakan hukum lingkungan di Aceh. Karena itu, warga diminta tidak ragu melaporkan berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi di sekitar mereka.

Menurut Haikal yang merupakan Dosen Teknik Lingkungan dan Peneliti PSLH UIN Ar-Raniry Banda Aceh, masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan lokasi kejadian dan sering kali menjadi kelompok yang pertama merasakan dampak dari pencemaran maupun kerusakan lingkungan.

"Masyarakat adalah pengawas paling dekat. Mereka yang berinteraksi langsung dengan lingkungan dan sering menjadi pihak yang terdampak pertama ketika terjadi pelanggaran," ujarnya dalam Dialog Green Radio RRI Banda Aceh, pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Ia menyarankan masyarakat untuk mendokumentasikan setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan sebelum melaporkannya kepada pihak berwenang.

"Langkah paling sederhana adalah mendokumentasikan kejadian dengan baik. Jangan dimanipulasi, cukup dokumentasikan lalu laporkan melalui jalur resmi yang tersedia," katanya.

Haikal menjelaskan laporan dapat disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup, aparat penegak hukum, maupun lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan.

Selain masyarakat, ia menilai perguruan tinggi dan lembaga penelitian juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran publik serta menghasilkan riset yang dapat membantu penyelesaian masalah lingkungan.

"Generasi sebelumnya telah mewariskan lingkungan yang baik kepada kita. Tugas kita bukan hanya menjaga, tetapi juga melestarikannya agar tetap dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....