Kondisi Sosial Ekonomi Picu Risiko TPPO
- 09 Jun 2026 08:08 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang paling rentan menjadi sasaran tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun penempatan pekerja migran nonprosedural. Kerentanan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi hingga persoalan keluarga yang mendorong mereka mencari peluang kerja tanpa memahami risiko yang ada.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh Siti Rolijah, SH., M.Hum menjelaskan bahwa pelaku TPPO kerap memanfaatkan kondisi psikologis dan sosial kelompok rentan untuk menjalankan aksinya. Menurutnya, perempuan sering menjadi target karena dianggap lebih mudah dipengaruhi saat menghadapi tekanan hidup atau persoalan pribadi.
“Selain faktor ekonomi dan kehidupan keluarga, kondisi seperti broken home juga dapat menjadi pencetus mengapa perempuan dan anak ingin mandiri serta mencari penghasilan yang lebih baik. Hal inilah yang sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan TPPO maupun penempatan pekerja migran nonprosedural,” ujar Siti Rolijah dalam perbincangan bersama RRI Banda Aceh, Senin 25 Mei 2026.
Ia menegaskan, pemerintah, masyarakat, dan keluarga harus memperkuat pengawasan serta memberikan akses informasi yang memadai kepada perempuan yang ingin bekerja, baik di dalam maupun luar negeri. Menurutnya, calon pekerja harus dibekali pemahaman tentang prosedur, kompetensi kerja, serta perlindungan hukum agar terhindar dari praktik eksploitasi dan perdagangan orang.
“Di bawah usia 18 tahun dinyatakan nonprosedural atau ilegal dan dapat mengarah pada perekrutan maupun penempatan yang termasuk tindak pidana perdagangan orang atau anak,” tambahnya.
Dirinya berharap seluruh pihak dapat meningkatkan kewaspadaan dan memastikan perempuan serta anak memperoleh perlindungan yang optimal dari berbagai bentuk kejahatan perdagangan orang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....