Aksi Protes Pergub JKA, Massa Bertahan hingga Bermalam di Kantor Gubernur

  • 12 Mei 2026 13:03 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Rakyat Aceh menjadi demonstrasi lanjutan pada Senin 11 Mei 2026, setelah aksi pertama yang berlangsung pada 4 Mei lalu. Massa yang didominasi mahasiswa kembali mendesak Pemerintah Aceh agar mencabut peraturan gubernur nomor 2 tahun 2026 yang dinilai merugikan masyarakat dalam pelayanan jaminan kesehatan.

Dalam aksi tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh, Murthala, sempat menemui massa aksi. Namun, jawaban yang disampaikan dinilai masih bersifat normatif karena pemerintah meminta waktu untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut secara bertahap.

Juru Bicara Aliansi Rakyat Aceh, Habibi, menegaskan aksi akan berlangsung damai dan massa memutuskan bertahan di halaman Kantor Gubernur Aceh hingga ada kepastian sikap dari pemerintah Aceh terkait tuntutan mereka.

“Kami akan menginap di halaman kantor gubernur, dengan catatan baik massa dan aparat keamanan sama-sama menjaga kondusifitas aksi. Seandainya nanti ada provokasi maka kami berkomitmen juga menjaga kondusifitas,” kata Habibi saat diwawancarai awak media.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Andi Kirana, S.I.K., M.H, menyebut pihaknya mengerahkan sebanyak 904 personel guna mengamankan jalannya aksi dan menjaga situasi tetap kondusif.

“Mereka menyanggupi untuk bekerja sama saling menjaga kondusifitas, tidak melakukan perbuatan melawan hukum dan mereka bertanggung jawab apabila ada perbuatan yang melawan hukum atau kerusakan yang disebabkan oleh rekan-rekan yang lain,” ujar Andi.

Massa aksi yang bermalam di halaman kantor gubernur mengisi kegiatan dengan berorasi, bernyanyi, membaca puisi, hingga menyalakan api unggun. Meski berlangsung damai, massa menegaskan apabila gubernur, wakil gubernur, maupun Sekda Aceh tidak memberikan respons terhadap tuntutan mereka, maka aksi akan dilanjutkan dengan penyegelan gerbang Kantor Gubernur Aceh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....