Otonomi Daerah Dinilai Belum Sepenuhnya Mandiri di Aceh

  • 28 Apr 2026 23:28 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh — Pelaksanaan otonomi daerah di Aceh dinilai belum sepenuhnya mampu mewujudkan kemandirian fiskal, meskipun telah berjalan selama 30 tahun di Indonesia.

Dalam dialog “Banda Aceh Menyapa” Selasa 28 April 2026 bertajuk Asta Cita dan Otda: Sejauh Mana Daerah Aceh Mandiri?, Akademisi ekonomi USK, Dr. Amri, S.E, M.Si, menyebutkan bahwa sebagian besar daerah di Indonesia masih bergantung pada pemerintah pusat.

Menurutnya, dari 38 provinsi di Indonesia, hanya sekitar empat provinsi yang tergolong mandiri secara fiskal, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Sementara Aceh masih berada pada kategori daerah dengan ketergantungan tinggi.

“Pendapatan asli daerah Aceh masih di bawah 25 persen, sementara sekitar 75 persen lebih masih bergantung pada dana transfer pusat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Drs. Muhammad Dirwansyah, M.Si, yang menyebutkan bahwa kondisi tersebut merupakan gambaran umum hampir seluruh daerah di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa dana transfer pusat, termasuk dana otonomi khusus, masih menjadi penopang utama pembangunan daerah.

“Yang terpenting adalah memastikan penggunaan dana tersebut efektif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan PAD ke depan,” katanya.

Upaya peningkatan kemandirian fiskal perlu dilakukan melalui penguatan ekonomi lokal dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....