DLHK Himbau Pemegang Izin Lahan Antisipasi Karhutla

  • 28 Apr 2026 07:01 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh telah mengambil sejumlah langkah antisipasi untuk menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya titik panas di beberapa wilayah Aceh.

Kepala Bidang Perlindungan dan Konsevasi Sumber Daya Alam Ekosistem DLHK Aceh, M. Daud, menyebutkan, DLHK menyampaikan imbauan kepada seluruh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH), dan pemegang Hak Guna Usaha (HGU). Mereka diminta untuk menyiapkan Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan serta Masyarakat Peduli Api.

“Selain itu, DLHK juga telah mengirimkan surat resmi dan peringatan kepada pihak terkait. Tujuannya agar kesiapsiagaan peralatan pemadam kebakaran dapat segera dipastikan dalam kondisi siap pakai,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif bersama RRI Banda Aceh, Senin 27 April 2026.

M. Daud juga menyoroti wilayah pantai barat selatan Aceh sebagai kawasan yang paling rawan kebakaran. Daerah tersebut memiliki ekosistem gambut yang rentan terbakar saat musim kering.

Wilayah rawan tersebut meliputi Aceh Jaya hingga Kabupaten Aceh Singkil. Kondisi lahan gambut di kawasan ini menjadi perhatian utama dalam upaya pencegahan kebakaran.

Pihaknya menekankan pentingnya menjaga tinggi muka air gambut sebagai langkah pencegahan utama. Parameter ini menjadi salah satu indikator utama kerawanan kebakaran hutan dan lahan.

Standar tinggi muka air gambut yang harus dijaga berada pada level 40 sentimeter. Jika kondisi ini terjaga, risiko kebakaran lahan gambut dapat ditekan secara signifikan.

Selain lahan gambut, kebakaran juga berpotensi terjadi di lahan mineral. Beberapa wilayah seperti Aceh Besar dan Gayo Lues turut masuk kategori rawan.

DLHK juga memanfaatkan sistem pemantauan berbasis aplikasi Sipongi untuk memantau titik panas. Data dari sistem ini terus diperbarui dan disampaikan kepada instansi terkait.

Dengan demikian, DLHK menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh di semua jenis lahan. Kenaikan suhu udara menjadi faktor tambahan yang meningkatkan potensi kebakaran di Aceh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....