Bunda PAUD Aceh Besar Dukung Kewajiban Belajar 13 Tahun

  • 21 Apr 2026 15:39 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Aceh Besar - Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Aceh Besar, Nurul Fazli menghadiri kegiatan advokasi kepada pemerintah daerah, dalam rangka pemberian dukungan kebijakan wajib belajar 13 tahun, yang berlangsung di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, pada Selasa, 21 April 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan pendidikan dari kabupaten/kota, di Aceh. Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas akses pendidikan hingga jenjang menengah.

Nurul Fazli menyampaikan dukungan penuh terhadap program wajib belajar 13 tahun, sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Ia turut menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung keberlanjutan pendidikan anak.

“Kami dari Pokja Bunda PAUD Aceh Besar tentu sangat mendukung program wajib belajar 13 tahun ini. Ini bukan hanya soal memperpanjang masa sekolah, tetapi bagaimana memastikan setiap anak mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Nurul Fazli.

Adapun dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan dari narasumber nasional, salah satunya Mas’ad selaku Statistisi Ahli Pertama dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Ia menekankan pentingnya kebijakan berbasis data sebagai landasan dalam mendorong keberhasilan implementasi wajib belajar 13 tahun di daerah.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi kunci utama agar kebijakan tersebut tidak hanya berhenti pada tataran konsep, tetapi benar-benar terwujud dalam bentuk program nyata yang dirasakan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....