Cemari Sungai Krueng Aceh, Warga Kota Jantho Tolak Keras Tambang Ilegal
- 12 Apr 2026 15:04 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Aceh Besar - Warga Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, menggelar rapat koordinasi membahas dampak aktivitas tambang emas ilegal. Pertemuan tersebut berlangsung Sabtu, 11 April 2026 malam, di Meunasah Gampong Jalin yang dihadiri berbagai unsur masyarakat.
Rapat dipimpin langsung oleh Imum Mukim, Darwin, yang mewakili suara masyarakat setempat. Hadir pula Ketua Forum Keuchik, para keuchik se-Kecamatan Kota Jantho, Tuha Peut, serta perwakilan pemuda.
Dalam forum tersebut, warga secara tegas menyatakan penolakan terhadap aktivitas tambang ilegal. Penolakan ini didasari oleh dampak lingkungan yang dinilai semakin meresahkan.
Masyarakat mengeluhkan kondisi air Sungai Krueng Aceh yang terus keruh setiap hari. Limbah hasil galian tambang disebut telah mencemari aliran sungai dan mengganggu kebutuhan hidup warga.
Dalam kesempatan itu, Darwin menyampaikan ultimatum keras kepada para pelaku tambang ilegal. Ia menegaskan bahwa masyarakat memberikan batas waktu yang jelas untuk menghentikan aktivitas tersebut.
"Kami memberikan waktu 3 hari kepada para penambang untuk menghentikan kegiatan mereka secara bertahap dan total. Ultimatum ini merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh elemen masyarakat," ujarnya.
Darwin juga menegaskan bahwa warga akan mengambil langkah tegas jika peringatan tersebut diabaikan. Masyarakat siap turun langsung ke lapangan untuk menghentikan aktivitas tambang secara paksa.
Sikap ini mendapat dukungan penuh dari seluruh peserta rapat. Mereka sepakat bahwa kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu respons dari para pelaku tambang ilegal. Masyarakat berharap ultimatum tersebut dipatuhi demi menjaga keberlangsungan lingkungan dan kehidupan bersama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....