Mulai April, PDAM Tirta Mountala Putuskan Pelanggan Menunggak
- 01 Apr 2026 22:14 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mountala mengambil langkah tegas terhadap pelanggan yang menunggak dan praktik sambungan ilegal. Penertiban besar-besaran dijadwalkan mulai 1 April 2026 sebagai bagian dari upaya pembenahan layanan.
Plt Direktur Utama PDAM Tirta Mountala Aceh Besar, Yusmadi mengatakan, Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat. "Selain itu, langkah tersebut juga untuk menertibkan berbagai pelanggaran yang merugikan perusahaan dan pelanggan lainnya," ujarnya Rabu 1 April 2026.
Disebutkan Yusmadi, PDAM Tirta Mountala telah menyurati para keuchik di wilayah terkait. Surat itu berisi permintaan agar informasi penertiban disampaikan kepada seluruh warga.
Warga yang masih memiliki tunggakan diimbau segera melunasi kewajibannya. Jika tidak, perusahaan akan melakukan pemutusan sambungan air tanpa pengecualian.
Selain tunggakan, PDAM juga menyoroti maraknya sambungan air ilegal di sejumlah wilayah. Praktik tersebut dinilai mengganggu distribusi air bersih secara merata.
"Sambungan ilegal menyebabkan tekanan distribusi air menjadi tidak stabil. Dampaknya, pelanggan resmi yang taat aturan ikut dirugikan dalam pelayanan," sebutnya.
PDAM mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan pelanggaran yang ditemukan. Laporan dapat disampaikan ke kantor PDAM terdekat untuk segera ditindaklanjuti.
Langkah penertiban ini diharapkan mampu mengurangi kebocoran distribusi air. Selain itu, upaya tersebut juga diyakini dapat meningkatkan pendapatan daerah.
PDAM Tirta Mountala mengimbau masyarakat bersikap kooperatif terhadap kebijakan ini. Peran aparatur gampong dinilai penting untuk memastikan sosialisasi berjalan efektif dan tidak menimbulkan polemik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....