Bukan Sekadar Absen! ASN Diminta Buktikan Kinerja Nyata ke Masyarakat
- 29 Mar 2026 00:46 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh — Momentum hari pertama kerja aparatur sipil negara (ASN) pasca libur Idulfitri menjadi sorotan berbagai pihak, mulai dari akademisi, pemerintah daerah, hingga Ombudsman, terutama terkait disiplin dan kualitas pelayanan publik.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Aceh, Taufiq Arrahim, menilai inspeksi mendadak (sidak) bukan satu-satunya indikator dalam menilai kedisiplinan ASN. Menurutnya, hal utama yang harus dibangun adalah integritas individu.
“Sidak tidak perlu terlalu ditekan. Persoalan utamanya adalah integritas ASN,” ujarnya dalam perbincangan bersama RRI Banda Aceh, Rabu (25/3/2026).
Ia menyebutkan, secara kuantitatif tingkat kehadiran ASN di Banda Aceh sudah tergolong baik, bahkan mencapai di atas 90 persen. Namun, hal tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh di Aceh.
“Indeks pelayanan publik Aceh masih di bawah 80 persen. Artinya masih ada persoalan serius yang harus menjadi evaluasi bersama,” katanya.
Taufiq menekankan, pelayanan publik merupakan interaksi langsung antar manusia yang menuntut perubahan karakter dan akhlak, terutama setelah menjalani ibadah Ramadan.
“Kalau setelah satu bulan pembinaan diri tidak ada perubahan, maka itu yang perlu dipertanyakan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, menegaskan bahwa disiplin ASN tidak hanya bergantung pada kesadaran individu, tetapi juga didukung oleh aturan dan mekanisme yang jelas.
“Disiplin kerja itu kembali kepada personal, tetapi juga ada aturan yang mengikat dan harus ditegakkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap pelanggaran disiplin akan ditindaklanjuti melalui tahapan mulai dari teguran, pembinaan, hingga sanksi administratif. Salah satunya berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Jika melanggar, bisa dipotong 50 persen. Jika berulang, bisa sampai 100 persen tidak mendapatkan TPP,” jelasnya.
Meski demikian, Illiza menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata bersifat menghukum, melainkan membangun kesadaran bahwa tugas ASN adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada atasan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan.
Di sisi lain, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menjaga layanan publik, khususnya selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran.
“Kami tidak menemukan catatan terkait gangguan layanan pasca arus mudik maupun arus balik di Kota Banda Aceh,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada ASN yang telah kembali bekerja tepat waktu serta memastikan layanan esensial tetap berjalan, termasuk pada masa libur Lebaran.
Namun demikian, Ombudsman tetap mengingatkan agar layanan darurat, khususnya di sektor kesehatan, tetap dijaga agar tidak terjadi penolakan pasien seperti kasus yang pernah terjadi di daerah lain.
Dian menegaskan, pelayanan publik yang optimal harus menjadi prioritas utama, terlebih Banda Aceh dinilai sebagai barometer pelayanan di Aceh.
Secara keseluruhan, berbagai pihak sepakat bahwa disiplin ASN tidak hanya diukur dari kehadiran, tetapi juga dari integritas, kinerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama setelah momentum pembinaan diri selama Ramadan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....