Kemenag Aceh Ingatkan Jajaran Patuhi Kode Etik ASN

  • 29 Jul 2026 10:06 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Aceh Barat - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, Azhari menegaskan pentingnya profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pembinaan kepada ASN Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, pada Selasa, 28 Juli 2026.

Menurut Azhari, ASN Kementerian Agama harus mampu bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa setiap pegawai dituntut untuk hadir tepat waktu dan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Kementerian Agama merupakan pedoman moral dan profesional dalam pelaksanaan tugas serta kehidupan sehari-hari pegawai. Oleh karena itu, seluruh ASN diminta untuk menjunjung tinggi integritas dan menjaga nama baik institusi.

Azhari mengajak seluruh ASN untuk menjunjung tinggi kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Selain itu, ASN Kementerian Agama juga diharapkan mengutamakan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat tanpa diskriminasi.

“Perlu diingat akan pentingnya bekerja dengan prinsip jujur, adil, dan memegang teguh amanah yang diberikan. Setiap ASN, harus melaksanakan tugas dengan penuh kedisiplinan, profesionalisme, serta terus menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik. ASN Kementerian Agama harus menjadi teladan, memiliki semangat setiakawan sesama aparatur, serta turut bertanggung jawab atas kesejahteraan korps,” katanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Khairul Azhar menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menyukseskan berbagai program prioritas Kementerian Agama di Aceh Barat. Kemenag Aceh Barat saat ini terus berbenah, termasuk mengampanyekan penerapan e-kinerja kepada seluruh ASN guna meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik. Selain itu, pihaknya juga mengoptimalkan pemanfaatan bantuan yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk mendukung penguatan sarana dan prasarana.

“Kami terus melaksanakan program-program Kementerian Agama. Saat ini, ASN Kementerian Agama Aceh Barat yang terdiri atas PNS dan PPPK berjumlah sekitar 1.400 orang. Kami juga berharap dukungan dari seluruh pihak agar visi dan misi Kementerian Agama dapat terlaksana dengan baik di Kabupaten Aceh Barat,” jelasnya.

Selain pembinaan ASN, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Pengukuhan Bunda Inklusi Kementerian Agama Aceh Barat serta Pelantikan Forum Pendidikan Madrasah Inklusif (FPMI) Aceh Barat Masa Khidmat 2026 - 2031.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....