Aceh Besar Perkuat Pengendalian Harga Pangan jelang Lebaran

  • 09 Mar 2026 21:13 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Aceh Besar - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memperkuat langkah antisipatif guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan hingga Lebaran.

Komitmen itu ditegaskan Bupati Aceh Besar Muharram Idris melalui Kepala Dinas Pangan Aceh Besar, Alyadi. Hal tersebut disampaikan saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin 9 Maret 2026.

"Pemerintah terus melakukan pengawasan harga mulai dari tingkat petani, peternak, pengepul hingga pedagang di pasar. Langkah itu dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat," ujarnya.

Menurut Alyadi, pemerintah juga melakukan operasi pasar sebagai salah satu strategi pengendalian harga. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara berkala maupun pada momen tertentu dengan menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan.

Ia menambahkan pemerintah juga mengimbau para pedagang agar tidak menaikkan harga kebutuhan pokok secara sepihak. Hal itu penting agar stabilitas harga tetap terjaga selama Ramadhan hingga menjelang Lebaran.

Alyadi memastikan ketersediaan sejumlah komoditas pangan utama masih dalam kondisi aman. Komoditas tersebut di antaranya beras, gula, minyak goreng, dan telur yang diperkirakan mencukupi hingga Hari Raya Idul Fitri.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Aceh Besar Darwan Asrizal SE MT menyebutkan fluktuasi harga saat ini lebih banyak terjadi pada komoditas hortikultura. Meski demikian, ia menilai pergerakan harga masih berada dalam batas yang terkendali.

"Pemerintah daerah terus melakukan pemantauan harga secara rutin di berbagai pasar. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang signifikan," sebutnya.

Ia menegaskan pengendalian inflasi merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Karena itu diperlukan koordinasi yang kuat, termasuk dengan daerah penyuplai komoditas dari luar Aceh Besar.

Langkah pengendalian tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian. Pemerintah daerah diminta segera melakukan pengecekan lapangan apabila harga komoditas mendekati Harga Acuan Penjualan serta menjaga tren harga tetap terkendali selama Ramadhan hingga Lebaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....