Karhutla di Aceh Besar, 10 Hektar Hutan Pinus Terbakar

  • 31 Jul 2026 01:38 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gampong Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis 30 Juli 2026. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.36 WIB itu menghanguskan sekitar 10 hektare lahan. Lahan yang terbakar merupakan hutan pinus.

Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Aceh Besar, penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Menerima laporan kejadian, BPBD Aceh Besar mengerahkan satu unit armada pemadam kebakaran dari Pos Saree menuju lokasi. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api meluas, sekaligus meminimalkan dampak kebakaran di kawasan hutan lindung tersebut.

Upaya pemadaman berlangsung sekitar satu setengah jam dan berhasil diselesaikan pada pukul 16.00 WIB. Petugas juga memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Pusdalops PB BPBD Kabupaten Aceh Besar mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama pada musim kemarau, mengingat kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....