ESDM Pastikan Pengawasan Tambang di Aceh Dilakukan Berkala
- 06 Mar 2026 14:24 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh menyatakan pengawasan terhadap perusahaan pertambangan tetap dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Penelaah Teknis Kebijakan Dinas ESDM Aceh, Siti Fadhillah saat dialog bersama RRI Senin 2 Maret 2026, mengatakan pengawasan menjadi bagian penting dalam tata kelola pertambangan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, legislatif, dan masyarakat.
“Pengawasan lingkungan, pengawasan legislatif serta kontrol dari masyarakat menjadi elemen yang sangat penting dalam tata kelola pertambangan,” kata Siti Fadhillah dalam Dialog Banda Aceh Menyapa di RRI Banda Aceh.
Ia menjelaskan, Dinas ESDM bertugas memastikan aspek teknis dan kepatuhan izin dijalankan sesuai peraturan tanpa mempersulit proses pelayanan kepada pelaku usaha.
“Kita memastikan kepatuhan ini dijalankan sesuai dengan aturan tanpa mempersulit proses, namun tetap menjaga standar dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Siti juga menambahkan bahwa pengawasan dilakukan melalui pemantauan administratif maupun kegiatan di lapangan. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran.
“Terkait pemantauan dan pengawasan memang terdapat keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran untuk melaksanakan keseluruhan pengawasan dalam satu tahun,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tetap melakukan pembinaan terhadap perusahaan tambang, termasuk jika ditemukan pelanggaran.
Menurutnya, pelanggaran yang ditemukan selama ini umumnya masih bersifat administratif maupun finansial. Terhadap kondisi tersebut, pemerintah memberikan sanksi bertahap.
“Kita melakukan pemberian surat peringatan kepada perusahaan yang belum cukup taat administrasi, mulai dari peringatan pertama hingga peringatan ketiga,” ujar Siti Fadhillah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....