Kemenag Banda Aceh Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026
- 24 Feb 2026 21:26 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Salman menyaksikan langsung penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2026, oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenag Kota Banda Aceh pada Selasa, 24 Februari 2026.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan bentuk komitmen seluruh satuan kerja, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2026. Dokumen Perjanjian Kinerja memuat target, indikator, dan sasaran yang harus dicapai oleh masing-masing satuan kerja sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban.
Kakankemenag Kota Banda Aceh, Salman menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam mendukung akuntabilitas kinerja. Ia menyampaikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan harus didukung dengan administrasi yang tertata dengan baik, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tertib administrasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan kinerja yang akuntabel. Setiap kegiatan yang kita laksanakan harus direncanakan dengan baik, dilaksanakan sesuai ketentuan, serta didukung dengan laporan yang jelas dan terukur. Dengan administrasi yang tertib, maka seluruh proses kerja dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” ujarnya.
| Baca juga: BMKG Deteksi Tujuh Titik Panas di Aceh |
Salman menambahkan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen formalitas, tetapi merupakan komitmen nyata seluruh pimpinan satuan kerja dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, setiap satuan kerja diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal, disiplin, dan penuh tanggung jawab.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan Kantor Kemenag Kota Banda Aceh, semakin meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat budaya kerja yang profesional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....