Camat Kuta Baro Sosialisasi Dana Desa

  • 28 Jan 2026 23:47 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Aceh Besar - Camat Kuta Baro, Zahrul Fuadi menyampaikan sosialisasi terkait Dana Desa Tahun Anggaran 2026, serta tahapan pemilihan Tuha Peut Gampong, yang berlangsung di Aula UDKP Kantor Camat Kuta Baro, Aceh Besar, pada Rabu (28/1/2026). Untuk diketahui Tuha Peut adalah unsur pemerintahan Gampong (Desa), yang menjadi badan permusyawaratan gampong.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Keuchik (Kepala Desa) bersama aparatur, pendamping desa, serta unsur terkait lainnya se-Kecamatan Kuta Baro. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur gampong, mengenai arah kebijakan Dana Desa 2026 sekaligus memastikan proses pemilihan Tuha Peut Gampong, berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Camat Zahrul Fuadi menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa. Ia menyampaikan bahwa Dana Desa merupakan amanah negara yang harus dikelola secara professional, untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat gampong.

“Dana Desa bukan hanya sekadar anggaran, tetapi instrumen strategis untuk membangun gampong. Oleh karena itu, perencanaannya harus matang, pelaksanaannya tepat sasaran, dan pertanggungjawabannya jelas,” ujar Zahrul Fuadi.

Adapun pada tahun anggaran 2026, pemerintah tetap memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti penguatan ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, peningkatan layanan dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat gampong.

Selain itu, Zahrul Fuadi juga mengingatkan seluruh keuchik dan aparatur gampong agar taat terhadap regulasi, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan akan meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....