Perbedaan Rakaat Tarawih Berdasarkan Hadits dan Riwayat

  • 07 Mar 2026 03:53 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Perbedaan jumlah rakaat salat Tarawih setiap bulan Ramadan kerap menjadi perbincangan di tengah masyarakat Muslim. Ada yang melaksanakan 8 rakaat, 20 rakaat, bahkan ada pula yang menambah hingga 36 rakaat di beberapa wilayah. Fenomena ini bukanlah hal baru, melainkan bagian dari dinamika sejarah dan pemahaman keagamaan yang telah berlangsung sejak masa awal Islam. Para ulama menegaskan bahwa perbedaan tersebut memiliki landasan masing-masing dan tetap berada dalam koridor syariat.

Mulanya pemahaman akan adanya shalat tarawih di bulan Ramadhan ini adalah bentuk riil dari hadits Nabi: مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa bangun (shalat malam) di bulan Ramadhan dengan iman dan ihtisab, maka diampuni baginya dosa-dosa yang telah lalu.” (HR Bukhari dan Muslim) Istilah tarawih sendiri belum ada pada masa Nabi.

Nabi hanya mencontohkan shalat malam yang beliau lakukan selama Ramadhan. Baru belakangan di masa Khalifah Umar bin Khattab, shalat di malam hari Ramadhan ini disebut tarawih, dan mulai diselenggarakan secara berjamaah. Dicuplik melalui laman Nu Online.

Secara historis, praktik salat Tarawih berjamaah mulai dikenal luas pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab.

Pada masa itu, beliau mengumpulkan umat Islam untuk melaksanakan Tarawih secara berjamaah sebanyak 20 rakaat. Kebijakan ini diambil untuk menyatukan pelaksanaan ibadah yang sebelumnya dilakukan secara sendiri-sendiri. Sejak saat itu, 20 rakaat menjadi praktik yang populer di banyak wilayah dunia Islam, termasuk di Indonesia melalui tradisi ormas-ormas besar.

Perbedaan ini juga dipengaruhi oleh metode istinbat (penggalian hukum) para ulama dari berbagai mazhab. Mazhab Islam sendiri memiliki kekayaan khazanah fiqih yang memungkinkan adanya variasi praktik selama memiliki dalil yang kuat. Di beberapa wilayah seperti Madinah pada masa klasik, bahkan pernah dikenal pelaksanaan Tarawih hingga 36 rakaat sebagai bentuk penyesuaian dengan tradisi setempat. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam pelaksanaan ibadah sunnah.

Dengan demikian, perbedaan jumlah rakaat Tarawih seharusnya tidak menjadi sumber perpecahan. Para ulama sepakat bahwa Tarawih adalah ibadah sunnah yang bertujuan menghidupkan malam Ramadan dengan qiyamul lail. Baik 8 maupun 20 rakaat, keduanya memiliki dasar dan sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan. Yang terpenting adalah kekhusyukan, persatuan umat, serta semangat meningkatkan kualitas ibadah selama bulan suci.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....