Menteri Agama Imbau Pejabat Waspadai Gratifikasi

  • 04 Jun 2026 16:00 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengajak para pejabat mewaspadai gratifikasi yang berkedok hadiah. Ia menegaskan dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal itu disampaikan dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam,”yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring. Webinar ini diikuti oleh para pimpinan perguruan tinggi, dosen, serta akademisi dari berbagai daerah.

Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW, yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan. Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” ujar Menag dari Yogyakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.

Selain gratifikasi, Menag menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul (penyalahgunaan amanah), riswah atau suap, komisi yang tidak sah, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga pemberian sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi. Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang haram.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....