Aceh Tetap Tidak Diberlakukan Barcode BBM, Ini Alasannya!

  • 11 Feb 2026 16:34 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengusulkan penghapusan sementara sistem kuota barcode pembelian BBM untuk alat berat di Provinsi Aceh selama masa pemulihan pascabencana.

Hal itu disampaikan Tito saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kebijakan pengajuan barcode untuk SPBU menjelang Ramadan dalam kunjungannya ke Aceh Selasa 10 Februari 2026. 

Ia menegaskan, kebijakan tersebut hanya diberlakukan khusus di Aceh dan tidak diterapkan di dua provinsi lain yang juga terdampak bencana hidrometeorologi. “Aceh saja. Karena kita lihat magnitudonya paling besar di Aceh,” ujar Tito.

Menurutnya, proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera Barat dan Sumatera Utara menunjukkan perkembangan signifikan. Ia optimistis pemulihan di Sumatera Barat, khususnya di wilayah Agam dan Pariaman, termasuk Padang Pariaman, dapat kembali normal dalam waktu paling lama dua bulan.

Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian (Foto: RRI/Munzir)

Sementara di Sumatera Utara, Tito menyebut percepatan penanganan terus dilakukan di sejumlah titik terdampak seperti Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Tapanuli Selatan yang sebelumnya menjadi flash point bencana.

“Saya sangat confident dengan kecepatan kemajuan yang ada. Semua kekuatan dikerahkan, dan itu akan selesai,” katanya.

Namun demikian, kondisi di Aceh dinilai berbeda. Tito mengungkapkan terdapat sedikitnya enam hingga delapan daerah yang masih membutuhkan penanganan intensif. Ribuan alat berat dikerahkan untuk mempercepat proses rehabilitasi infrastruktur dan pembersihan material pascabencana.

Menurutnya, penerapan sistem barcode dengan kuota pembelian BBM maksimal 35 liter per hari justru menghambat operasional alat berat di lapangan.

“Kalau menggunakan barcode dengan kuota 35 liter per hari, alat berat hanya bisa kerja enam sampai tujuh jam. Padahal disewa 24 jam. Sayang sekali,” ujarnya.

Karena itu, Tito meminta dukungan Ketua MPR untuk berkoordinasi dengan Pertamina dan Kementerian ESDM agar sistem kuota barcode untuk BBM di Aceh dapat dihapus sementara selama masa tanggap darurat dan pemulihan beberapa bulan ke depan.

“Kalau barcode-nya membingungkan, sistem kuotanya yang dihilangkan. Khusus di Aceh selama masa pemulihan ini,” tegasnya.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi sehingga masyarakat terdampak segera mendapatkan kembali akses infrastruktur dan layanan dasar secara normal menjelang Ramadan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....