Penggunaan Screen Time pada Usia dini menghambat Perkembangan Anak

  • 29 Jul 2026 08:08 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh — Peringatan Hari Anak Nasional 2026 menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap anak, terutama dari dampak penggunaan gadget yang berlebihan. Hal itu disampaikan Dokter Spesialis Anak, dr. Eka Yunita Amna, Sp.A, dalam Dialog Klinik Angkasa RRI Banda Aceh bertema "Lindungi dan Bangun Masa Depan Anak" Sabtu 25 Juli 2026.

Menurut dr. Eka, anak merupakan setiap individu yang berusia di bawah 18 tahun sehingga masih memiliki hak untuk memperoleh perlindungan, pendidikan, kesehatan, dan tumbuh kembang yang optimal.

Ia menjelaskan, penggunaan layar atau screen time yang tidak terkendali pada usia dini dapat menghambat perkembangan kemampuan bicara, interaksi sosial, hingga memunculkan kondisi yang dikenal sebagai autism-like, yaitu gejala yang menyerupai autisme akibat kurangnya interaksi langsung dengan lingkungan.

Dokter Eka mengingatkan, anak berusia di bawah satu tahun sebaiknya tidak terpapar layar sama sekali. Sementara anak usia satu hingga dua tahun hanya diperbolehkan menggunakan gawai untuk melakukan panggilan video dengan keluarga dan tetap didampingi orang tua. Adapun anak usia dua hingga lima tahun dianjurkan menggunakan gawai maksimal satu jam setiap hari dengan pengawasan orang tua.

Selain membatasi penggunaan gadget, orang tua juga diharapkan menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari. Anak belajar melalui contoh yang diberikan keluarga, baik dalam berkomunikasi, bersikap, maupun membangun kebiasaan hidup sehat.

Melalui peringatan Hari Anak Nasional, masyarakat diajak menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang agar anak dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....