Bolehkah Operasi Caesar Dilakukan Lebih dari Sekali? Begini Penjelasan Medis

  • 31 Mei 2026 15:39 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh – Operasi caesar dapat dilakukan lebih dari satu kali dan tidak memiliki batasan jumlah yang pasti. Namun, keputusan untuk menjalani operasi berulang tetap harus mempertimbangkan kondisi kesehatan ibu serta hasil evaluasi dokter terhadap bekas operasi sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dr. Dian Paramita, SpOG, dalam wawancara bersama RRI Banda Aceh Pro 4, Sabtu 23 Mei 2026 menanggapi pertanyaan masyarakat terkait frekuensi operasi caesar yang aman dilakukan.

Menurut Dian, secara umum tidak ada ketentuan yang membatasi jumlah persalinan melalui operasi caesar. Sama halnya dengan persalinan normal yang dapat terjadi berkali-kali, operasi caesar juga masih memungkinkan dilakukan pada kehamilan berikutnya selama kondisi ibu memungkinkan.

"Pada dasarnya tidak ada batasan pasti berapa kali operasi caesar dapat dilakukan. Namun setiap tindakan harus dievaluasi berdasarkan kondisi pasien, terutama keadaan rahim dan bekas luka operasi sebelumnya," ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelum melakukan operasi caesar berulang, dokter akan memeriksa kondisi jaringan bekas operasi terdahulu. Pemeriksaan tersebut penting untuk mengetahui apakah terdapat perlengketan jaringan atau komplikasi lain yang dapat memengaruhi proses operasi berikutnya.

Dian menambahkan bahwa proses penyembuhan pascaoperasi berbeda pada setiap individu. Faktor fisik maupun psikologis, termasuk tingkat kecemasan pasien selama masa pemulihan, dapat memengaruhi kondisi luka operasi dan proses penyembuhan jaringan di dalam tubuh.

Ia mengimbau ibu hamil untuk rutin melakukan pemeriksaan kehamilan agar dokter dapat memantau kondisi kesehatan ibu dan janin secara optimal, sekaligus menentukan metode persalinan yang paling aman sesuai kebutuhan masing-masing pasien.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....