BPJS Kesehatan Banda Aceh Permudah Pendaftaran Mandiri Peserta JKN

  • 28 Feb 2026 22:29 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh — Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Abdurrahman, S.Kep., M.M., menyampaikan kemudahan baru bagi peserta JKN yang ingin melakukan perubahan segmen kepesertaan dari PBI JK (Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) menjadi PBPU atau segmen mandiri. Pernyataan ini disampaikan dalam perbincangan bersama RRI Banda Aceh Pro 1, Kamis 26 Februari 2026.

Abdurrahman menjelaskan, bagi peserta yang sebelumnya menerima bantuan iuran dan sudah tidak aktif lagi, mereka dapat mendaftar sebagai peserta mandiri jika merasa mampu. Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal digital yang tersedia.

“Bapak/Ibu bisa mengakses WA Pandawa BPJS Kesehatan di 0811-8165-165, menghubungi Care Center 24 jam di 165, atau melalui aplikasi Mobile JKN. Jadi peserta bisa melakukan pendaftaran atau perubahan segmen kapan saja dan di mana saja, tanpa harus menunggu jam kerja,” jelas Abdurrahman.

Menurutnya, inovasi ini mempermudah peserta JKN untuk melakukan perubahan data secara cepat dan praktis. Peserta cukup mendownload aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store, membuat akun, dan langsung mengubah segmen kepesertaan dari PBI JK tidak aktif ke segmen mandiri.

Abdurrahman menambahkan, jika peserta mengalami kendala pada layanan mobile banking atau aplikasi, masih tersedia alternatif layanan melalui WA Pandawa atau Care Center 165. Hal ini menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan dalam memanfaatkan digitalisasi untuk memberikan pelayanan optimal bagi peserta JKN.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....