BPJS Kesehatan Permudah Perubahan Segmen JKN

  • 27 Feb 2026 18:35 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - BPJS Kesehatan mempermudah peserta mengubah segmen kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional secara digital. Layanan ini dapat diakses kapan saja tanpa harus datang ke kantor cabang.

Kemudahan tersebut disampaikan Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Abdurrahman, S.KEP., M.M, Kamis, 26 Februari 2026. Ia menjelaskan perubahan segmen dapat dilakukan peserta PBI JK yang sudah tidak aktif.

Menurutnya, peserta penerima bantuan iuran yang merasa mampu dapat beralih ke segmen mandiri. Perubahan dilakukan dengan mendaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah.

“Kalau sebagai penerima bantuan iuran sudah tidak aktif dan merasa mampu, bisa mendaftar ke segmen mandiri,” ujar Abdurrahman. Ia menegaskan prosesnya kini semakin mudah melalui layanan digital.

Peserta dapat mengakses layanan WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan di 08118165165. Selain itu, tersedia Care Center 165 yang melayani selama 24 jam.

Layanan perubahan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.

“Bapak Ibu bisa melakukan pendaftaran atau perubahan segmen di mana saja dan kapan pun,” katanya. Ia menyebut peserta tidak perlu menunggu jam kerja kantor.

Abdurrahman menambahkan digitalisasi layanan memberi kecepatan dan kemudahan bagi peserta JKN. Bahkan, perubahan data bisa dilakukan dari rumah setelah beraktivitas.

Ia mengimbau peserta memanfaatkan kanal layanan yang tersedia secara optimal. Dengan begitu, proses administrasi kepesertaan dapat dilakukan lebih efisien dan praktis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....