Ibu Menyusui Tidak Dilarang untuk Berpuasa
- 19 Feb 2026 08:47 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Ibu menyusui pada dasarnya tidak dilarang menjalankan puasa Ramadan. Namun, terdapat keringanan atau rukhsah sesuai kondisi ibu dan bayi. Dokter dan Konselor Menyusui, dr. Nuril Annissa, M.Si menyebut Islam memberi ruang penundaan puasa. Keringanan itu disejajarkan dengan orang sakit dan musafir.
Hal tersebut disampaikannya dalam Dialog Siereuboh RRI Banda Aceh, Rabu, 18 Februari 2026. Ia menekankan keputusan berpuasa bersifat kasuistik dan tidak bisa disamaratakan. “Pada dasarnya ibu menyusui tidak dilarang berpuasa, tetapi ada rukhsah yang perlu diperhatikan,” ujarnya. Ia menilai kondisi ibu dan bayi harus menjadi pertimbangan utama.
Secara medis, rasa lapar sesaat tidak langsung memengaruhi produksi ASI. Kandungan makro ASI relatif tetap jika asupan hanya terlambat sebentar.
Namun, kekurangan asupan berkepanjangan dapat memengaruhi cara kerja tubuh. Kondisi kronis berisiko berdampak pada produksi ASI.
Menurutnya, pola puasa Ramadan memiliki fase berbuka dan sahur. Pertanyaannya, apakah kebutuhan kalori ibu benar-benar terpenuhi optimal.
“Ibu harus memastikan asupan kalori cukup dari berbuka hingga sahur,” katanya. Apalagi jika bayi lebih sering menyusu saat sakit atau fase pertumbuhan.
Ia menambahkan, kebutuhan kalori meningkat ketika frekuensi menyusu bertambah. Karena itu, kemampuan fisik ibu menjadi faktor penting.
Selain kondisi ibu, keadaan bayi juga wajib diperhatikan. Jika muncul tanda tertentu pada ibu atau bayi, puasa sebaiknya ditunda.
Nuril menegaskan tidak ada satu ketentuan universal bagi semua ibu menyusui. Keputusan berpuasa harus mempertimbangkan kesiapan fisik dan kesehatan keduanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....