DLH Aceh Besar Laksanakan Pengawasan Lingkungan RSU Putri Bidadari
- 30 Jul 2026 00:04 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Aceh Besar - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melaksanakan inspeksi, pembinaan, dan pengawasan terhadap kepatuhan pengelolaan lingkungan di Rumah Sakit Umum (RSU) Putri Bidadari Aceh, Kecamatan Darul Imarah, pada Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan rumah sakit memenuhi seluruh ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, baik dari aspek administrasi maupun sarana pendukung di lapangan.
Pengawasan tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Besar, Muwardi, dan turut didampingi Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar Dahlan, Ketua Komisi IV DPRK Aceh Besar Khairuddin, beserta anggota DPRK Aceh Besar dan Tim Pengawas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Besar.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan dan perizinan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), mencegah risiko pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pelayanan kesehatan, serta memastikan pengelolaan lingkungan dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga kelestarian ekosistem.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Besar Muwardi mengatakan pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia aagar pemerintah daerah secara aktif melakukan pembinaan, pengawasan, dan inspeksi terhadap seluruh pelaku usaha, termasuk fasilitas pelayanan kesehatan.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan setiap rumah sakit menerapkan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus memberikan pembinaan agar seluruh kewajiban lingkungan dapat dipenuhi secara optimal.
“Pengawasan ini kami lakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus evaluasi terhadap kepatuhan lingkungan di Rumah Sakit Umum Putri Bidadarii Aceh. Harapannya, seluruh aspek pengelolaan lingkungan, mulai dari administrasi hingga pengelolaan limbah, dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar,” ujar Muwardi.
Adapun hasil pengawasan tersebut, akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak rumah sakit untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup. Apabila masih ditemukan kekurangan, DLH akan mengedepankan pembinaan sebelum menerapkan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....