Pemkab Bersama DPRK Aceh Besar Dukung Pemekaran Aceh Raya
- 30 Sep 2026 07:15 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Jakarta - Perjuangan pembentukan Kabupaten Aceh Raya, memasuki babak yang semakin serius. Dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) setempat, kembali ditegaskan melalui kehadiran Bupati Aceh Besar, dan Ketua DPRK Aceh Besar, bersama Panitia Persiapan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya, dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (FORKONAS PP DOB) se-Indonesia di Jakarta, pada Selasa, 29 September 2026.
Kehadiran langsung dua unsur pimpinan daerah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa perjuangan pembentukan Kabupaten Aceh Raya tidak lagi hanya menjadi aspirasi masyarakat, tetapi telah mendapatkan dukungan dan perhatian serius dari unsur pemerintahan dan legislatif daerah.
Rapimnas yang diikuti sekitar 300 perwakilan CDOB dari berbagai daerah di Indonesia tersebut menjadi momentum konsolidasi nasional untuk mendorong percepatan pembentukan daerah otonomi baru yang selama ini masih menghadapi kendala kebijakan moratorium.
Ketua Panitia Persiapan CDOB Kabupaten Aceh Raya, Abdurrahman Ahmad didampingi
Sekretarisnya Teungku Helmi mengatakan kehadiran Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar dalam Rapimnas, memberikan energi baru bagi perjuangan masyarakat Aceh Raya yang telah berlangsung sejak 1999.
“Kehadiran Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar di Rapimnas ini menunjukkan bahwa perjuangan Aceh Raya mendapat dukungan yang semakin kuat. Ini bukan lagi perjuangan segelintir orang, tetapi telah menjadi agenda bersama yang harus kita kawal sampai Kabupaten Aceh Raya benar-benar terbentuk,” ujar Abdurrahman.
Menurut Abdurrahman Ahmad yang juga anggota DPRA dari Partai Gerindra, perjuangan Aceh Raya saat ini telah memasuki tahapan penting. Panitia bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan DPRK Aceh Besar terus memperkuat komunikasi, konsolidasi serta kesiapan berbagai aspek yang diperlukan dalam proses pembentukan daerah otonomi baru.
“Kami melihat ada momentum yang semakin terbuka. Karena itu, seluruh elemen Aceh Raya harus mempersiapkan diri. Ketika kebijakan nasional membuka ruang pembentukan DOB, kita harus sudah dalam kondisi siap,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris telah menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan pembentukan DOB Aceh Raya. Ia juga meminta panitia dan seluruh elemen masyarakat memperkuat konsolidasi serta mempersiapkan berbagai kebutuhan pemekaran.
Bupati menilai pemekaran Aceh Raya memiliki dasar yang kuat, antara lain untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat mengingat luasnya wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Kabupaten Aceh Raya diusulkan mencakup tujuh kecamatan, yakni Lhoong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada, Pulo Aceh, Darul Imarah dan Darul Kamal. Panitia menilai pembentukan Aceh Raya diharapkan dapat memperpendek jarak pelayanan pemerintahan, mempercepat pembangunan, meningkatkan pemerataan pembangunan serta membuka ruang yang lebih besar bagi pengembangan potensi ekonomi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....