Diskominfotik Banda Aceh Dorong Penguatan PPID dan Website Desa

  • 23 Jun 2026 16:47 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), mendorong penguatan pengelolaan informasi public, di tingkat Gampong (Desa), melalui Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang berpusat pada Aula Pertemuan Gampong Lampaseh Kota, Kecamatan Kuta Raja, Senin, 22 Juni 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) tersebut dihadiri Sekcam Kuta Raja, Ketua TPG, unsur PKK serta aparatur Gampong Lampaseh Kota. Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Komisioner KIA Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik M. Nasir dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfotik Kota Banda Aceh, Rahadian.

Ketua KIA Junaidi dalam sambutannya menyebutkan bahwa Gampong Lampaseh Kota dipilih sebagai pilot project, sosialisasi keterbukaan informasi publik di tingkat gampong di Kota Banda Aceh. Melalui sosialisasi ini kami berharap bisa menjadi penyemangat bagi masyarakat dan aparatur gampong, dalam memahami pentingnya keterbukaan informasi public.

“Keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci dalam membangun kepercayaan atau trust masyarakat terhadap pemerintah gampong. Karena itu, Gampong Lampaseh Kota diharapkan dapat menjadi contoh bagi gampong lainnya di Aceh, dalam mengelola informasi publik secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Sementara itu Kabid Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Diskominfotik Kota Banda Aceh Rahadian, dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Gampong sebagai ujung tombak pelayanan informasi kepada masyarakat.

Selain itu, Rahadian juga memaparkan mengenai pengelolaan website gampong, termasuk pemanfaatan subdomain desa.id sebagai sarana penyebarluasan informasi dan publikasi berbagai program serta kegiatan gampong.

“Website gampong dapat menjadi media yang efektif untuk meningkatkan keterbukaan informasi sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Rahadian.

Melalui kegiatan tersebut, Diskominfotik Kota Banda Aceh berharap aparatur gampong semakin memahami tata kelola informasi publik dan mampu mengoptimalkan pengelolaan PPID serta website gampong, sehingga tercipta pemerintahan gampong yang transparan, informatif, dan dipercaya oleh masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....