Diskominsa Bersama Pemkab Aceh Besar Perkuat Integrasi Informasi Publik

  • 11 Jun 2026 16:38 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Aceh Besar - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh bersama Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Aceh Besar, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Informasi Publik Kabupaten Aceh Besar, di Aula Bappeda, Kota Jantho, pada Kamis, 11 Juni 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarperangkat daerah, dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik guna mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh, Safrizal dalam pemaparannya menegaskan bahwa, keterbukaan informasi publik merupakan hak dasar masyarakat yang dijamin oleh berbagai regulasi, mulai dari Pasal 28F UUD 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hingga Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Safrizal mengapresiasi capaian Kabupaten Aceh Besar yang berhasil masuk dalam lima besar penilaian keterbukaan informasi publik di Aceh. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antara Dinas Komunikasi dan Informatika, seluruh perangkat daerah, serta dukungan pimpinan daerah dalam mendorong budaya keterbukaan informasi.

"Predikat informatif merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Capaian yang telah diraih Aceh Besar harus dipertahankan dan terus ditingkatkan melalui penguatan kolaborasi, kelengkapan data, serta komitmen seluruh perangkat daerah dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat," ujar Safrizal.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Besar, Khairul Huda menyampaikan pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk memperkuat integrasi informasi publik melalui pengembangan system, serta penyediaan data yang terstruktur dari seluruh perangkat daerah.

"Kami terus melakukan pembenahan dan penyiapan data untuk mendukung integrasi informasi publik. Dari sisi aplikasi dan sistem sudah mulai disiapkan, namun yang paling penting adalah memastikan seluruh data yang dibutuhkan tersedia, akurat, dan dapat terintegrasi dengan baik sehingga mudah diakses oleh masyarakat," kata Khairul Huda.

Adapun dukungan dan pembinaan dari Pemerintah Aceh menjadi faktor penting dalam mempercepat terwujudnya sistem informasi publik yang terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....