Kementerian Agama Resmi Buka Pengajuan Bantuan Pendidikan Pesantren

  • 02 Sep 2026 17:46 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Jakarta - Direktorat Pesantren Kementerian Agama, membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2026. Adapun Pengajuan tersebut, dibuka pada 1 hingga 4 September 2026.

Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said mengatakan pedoman dan pengajuan program bantuan ini dapat dilakukan dengan halaman resmi https://simba.kemenag.go.id/ dan https://sikap.kemenag.go.id/.

Menurut Basnang, terdapat tiga jenis program bantuan, yaitu bantuan kemitraan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam Rp. 100.000.000, bantuan halaqah pesantren dan pendidikan keagamaan Islam Rp. 50.000.000, dan bantuan prasarana pesantren dan pendidikan keagamaan Islam sebesar Rp.100.000.000

“Informasi bantuan disampaikan secara resmi melalui website dan media sosial Kementerian Agama serta melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota,” tegas Basnang, pada Rabu, 2 September 2026.

Adapun pihaknya telah berkirim surat kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota terkait program bantuan ini, dan segera memproses rekomendasi kepada lembaga yang telah mengajukan bantuan, dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis Bantuan, sehingga lembaga pendaftar bisa mencetak bukti daftar aplikasi.

Proses pengajuan proposal bantuan, seleksi bantuan, penetapan penerima bantuan, dan pencairan bantuan tidak dipungut biaya (gratis), serta tidak ada pungutan dalam bentuk apapun kepada penerima bantuan.

Basnang mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan pemberi bantuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....