Kemenag Tegaskan Legalitas Lembaga Amil Zakat Beri Kepastian Kelembagaan Filant

  • 31 Agt 2026 09:25 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Jakarta - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Prof. Waryono menegaskan bahwa legalitas Lembaga Amil Zakat (LAZ), harus dipahami sebagai upaya memberikan kepastian kelembagaan terhadap gerakan filantropi, yang telah tumbuh dan berjalan di tengah masyarakat.

Menurut Prof. Waryono, penguatan kelembagaan zakat juga tidak dapat dipisahkan dari cara umat memahami dan mengelola harta. Persoalan zakat berkaitan dengan kepemilikan dan pengelolaan harta, sementara persoalan waris sangat dipengaruhi oleh bagaimana harta dicatat, dikelola, dan dipersiapkan selama seseorang masih hidup. Berbagai persoalan dapat muncul ketika seseorang meninggal dunia, mulai dari harta yang tidak tercatat, ahli waris tidak mengetahui jumlah aset, status aset tidak jelas, hingga pembagian waris yang tidak dipersiapkan sejak awal.

Pihaknya turut menekankan, nilai spiritual seperti tawakal, qanaah, zuhud, dan nrimo ing pandum tidak boleh diterjemahkan sebagai sikap pasif terhadap pengelolaan harta. Sebaliknya, nilai tersebut harus berjalan bersama tanggung jawab untuk menata kekayaan secara baik.

“Harta tetap harus dikelola, kewajiban zakat harus dihitung, waris harus dipersiapkan, dan wakaf harus direncanakan. Setelah ikhtiar dilakukan secara benar, pengelolaan itu tetap dilandasi tawakal kepada Allah Swt. Perspektif ini sekaligus menempatkan filantropi bukan sekadar aktivitas penghimpunan dan penyaluran dana, tetapi sebagai bagian dari pembangunan kesadaran ekonomi dan spiritual umat,” jelasnya, pada Minggu, 31 Agustus 2026.

Adapun penguatan zakat juga diarahkan untuk tumbuh dari lingkungan pendidikan dan komunitas. Model yang dibahas dapat dimulai dari ekosistem sederhana siswa, guru, dosen, mahasiswa, alumni, hingga masyarakat, dengan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah secara internal, dikelola oleh unit yang tertib, kemudian disalurkan kepada penerima manfaat dan dikembangkan menjadi program yang lebih besar.

Pemanfaatannya dapat diarahkan untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan membayar SPP, pendidikan Al-Qur’an, beasiswa, dan bantuan pendidikan lainnya. Pendekatan ini sejalan dengan fokus Darussalam Global Charity yang menempatkan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia sebagai salah satu orientasi utama lembaga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....