Kemenag Dukung Skema PPPK Paruh Waktu Guru Jadi Penuh Waktu

  • 19 Agt 2026 11:30 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Agama, Nasaruddin Umar mendukung skema penyelesaian status guru, yang dibahas pemerintah dalam rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI dan sejumlah kementerian/lembaga. Untuk lingkungan Kementerian Agama, skema tersebut dinilai dapat dilaksanakan dengan lebih sederhana, karena telah disesuaikan dengan perhitungan dan simulasi yang dilakukan Kemenag.

“Sama dengan apa yang disampaikan tadi oleh Ibu MenPAN-RB. Jadi (untuk guru) madrasah juga sudah sesuai dengan perhitungan-perhitungan dan simulasi juga yang telah dilakukan. Sehingga mungkin lebih sederhana di Kementerian Agama (dalam pelaksanaannya),” ujar Menag usai rapat koordinasi di Kompleks DPR RI, Jakarta, pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Menag setelah sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memaparkan skema yang disiapkan pemerintah dalam penyelesaian status guru.

Pemerintah menyiapkan skema bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang berprofesi sebagai guru untuk menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu juga akan diberi kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.

“Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027. Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan pendaftarannya di tahun awal 2027,” ujar Menteri PANRB, Rini Widyantini.

Adapun alam rapat tersebut, Menteri PANRB menyampaikan terdapat 955.245 guru berstatus PPPK dan 231.246 guru PPPK paruh waktu. Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan pemenuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi.

Kebutuhan tersebut mencakup guru pada satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama, serta kebutuhan untuk Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda. Pemerintah selanjutnya akan membuka kebutuhan berdasarkan proyeksi formasi guru nasional, dengan jadwal dan mekanisme mengikuti kesepakatan yang telah dibahas dalam rapat.

Selain penataan status, pemerintah juga menyepakati perubahan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri akan mengawal proses sosialisasi kepada pemerintah daerah dan memastikan tidak ada perekrutan pegawai baru di luar tahapan yang telah disepakati.

Dari sisi pembiayaan, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah telah melakukan simulasi anggaran, untuk pelaksanaan kebijakan tersebut pada 2026 dan 2027. Simulasi dilakukan untuk memastikan langkah penataan status guru dapat berjalan tanpa mengganggu keberlanjutan fiskal.

“Berdasarkan hasil rapat tadi, kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun berikutnya. Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya,” ujar Menteri Keuangan.

Rapat tersebut dihadiri pimpinan DPR RI, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan Purbaya, Menteri PAN-RB, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Sekretaris Negara. Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari pembahasan lintas kementerian dan lembaga bersama DPR RI untuk menyinkronkan data, kebutuhan guru, tahapan penataan status kepegawaian, serta kemampuan anggaran pemerintah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....