Regulasi Pengembalian Dana Jemaah Haji Gagal Berangkat Masih Menunggu Pusat

  • 30 Apr 2026 19:29 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh – Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Banda Aceh, Muhammad Iqbal, menyatakan bahwa skema pengembalian dana bagi jemaah yang gagal berangkat haji tahun 2026 masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

Dalam perbincangan bersama RRI Banda Aceh, Kamis 23 April 2026, Iqbal menjelaskan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, biaya yang telah disetorkan jemaah yang batal berangkat dapat ditanggung atau dicover oleh pemerintah. Namun, untuk tahun ini, pihaknya belum dapat memastikan apakah mekanisme tersebut masih berlaku.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya ada skema pengembalian atau dicover pemerintah, tahun ini kita belum tahu pasti karena itu sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketidakpastian ini menjadi perhatian mengingat potensi jemaah gagal berangkat tetap ada, terutama bagi mereka yang tidak memenuhi syarat kesehatan saat pemeriksaan akhir di asrama haji. Kondisi seperti penyakit tertentu atau kehamilan dapat menyebabkan jemaah batal berangkat dan tidak dapat digantikan oleh peserta lain.

Iqbal menegaskan bahwa pihaknya terus mengingatkan jemaah untuk menjaga kesehatan menjelang keberangkatan. Sosialisasi terkait kebijakan kesehatan dan aturan haji juga terus dilakukan, baik melalui media daring maupun tatap muka.

“Informasi terkait kesehatan dan kebijakan terus kami sampaikan kepada jemaah agar mereka benar-benar siap saat masuk asrama,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa dalam penyelenggaraan ibadah haji kerap terjadi perubahan kebijakan secara mendadak, terutama yang berkaitan dengan regulasi dari pemerintah Arab Saudi.

“Dalam pelaksanaan haji, kebijakan bisa berubah sewaktu-waktu karena itu merupakan domain pemerintah Arab Saudi,” ujarnya.

Karena itu, Iqbal mengimbau seluruh calon jemaah untuk terus mengikuti informasi resmi serta mempersiapkan diri secara maksimal, baik dari sisi kesehatan maupun administrasi, guna menghindari risiko gagal berangkat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....