Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji di Aceh Jadi Prioritas Utama

  • 22 Apr 2025 18:03 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN, Banda Aceh: Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh memastikan bahwa persyaratan kesehatan untuk jemaah haji 2025 semakin ketat dan terperinci. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Aceh, dr. Iman Murahman, Sp.KKLP, MKM, dalam wawancara bersama RRI Banda Aceh pada Selasa (15/4/2025).

Menurut dr. Iman, sejak tahun lalu, pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) harus dilakukan dengan melampirkan hasil pemeriksaan kesehatan yang lengkap. Pemeriksaan ini bukan hanya meliputi kesehatan fisik, tetapi juga sejumlah tes medis lainnya, termasuk tes laboratorium, EKG, serta pemeriksaan kesehatan jiwa dan aktivitas sehari-hari.

"Jemaah haji harus bisa melakukan aktivitas dasar sehari-hari, seperti makan dan minum, secara mandiri. Jika tidak, mereka tidak akan dinyatakan layak untuk berangkat," jelas dr. Iman. Namun, bagi jemaah dengan kebutuhan khusus, seperti yang menggunakan kursi roda, bisa diberangkatkan dengan pendampingan khusus.

Sistem aplikasi yang digunakan untuk menginput hasil pemeriksaan kesehatan jemaah, lanjut dr. Iman, juga sangat ketat. Aplikasi ini akan menentukan apakah seorang jemaah layak atau tidak untuk berangkat. Jemaah yang terdeteksi memiliki masalah medis serius, seperti TBC yang resisten terhadap obat dan belum mendapatkan pengobatan yang cukup, juga tidak akan diberangkatkan.

Selain itu, Dinkes Aceh telah melakukan pemeriksaan awal di daerah sebelum jemaah tiba di embarkasi. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan kembali di embarkasi untuk memastikan bahwa jemaah dalam kondisi optimal untuk menjalankan ibadah haji.

"Pemeriksaan yang lebih ketat ini diharapkan dapat meminimalisir potensi masalah kesehatan selama perjalanan ibadah haji dan memastikan kenyamanan serta keselamatan jemaah," tambah dr. Iman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....