Pelaku Jambret di Banda Aceh Ditangkap

  • 01 Feb 2026 12:52 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Dua pelaku pencurian tas di depan Apotek Cinta Sehat, Banda Aceh, berhasil diringkus polisi kurang dari 1x24 jam setelah aksinya viral di media sosial. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit Opsnal Polsek Baiturrahman dengan dukungan Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Subdit 3 Jatanras Polda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Endang Sulastri membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengungkapan cepat ini merupakan instruksi langsung Kapolresta untuk menindaklanjuti setiap tindak kejahatan dalam waktu 1x24 jam.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban, Juni Eka Putra (35), warga Sumatera Utara, memarkir sepeda motornya di depan apotek dan meninggalkan tas berwarna biru di kursi ruang tunggu saat mengambil obat.

Tak lama berselang, dua pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Beat putih. Salah satu pelaku berinisial RAS (15), yang merupakan anak berhadapan dengan hukum, turun dari motor dan mengambil tas korban, sementara rekannya IH (27) menunggu di atas kendaraan.

Setelah melakukan aksi pencurian, kedua pelaku melarikan diri ke arah Jalan K.H. Ahmad Dahlan. Korban sempat melakukan pengejaran, namun tidak berhasil. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

Menindaklanjuti laporan korban, polisi melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan RAS beserta barang bukti tas dan kendaraan pelaku di Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh, sekitar 10 jam setelah kejadian.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap pelaku kedua, IH alias Apek, pada Minggu (1/2/2026) dini hari. IH mengaku telah menggadaikan ponsel korban seharga Rp15 ribu untuk membeli bahan bakar, sementara uang tunai Rp500 ribu telah habis digunakan.

Atas perbuatannya, RAS dijerat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, sedangkan IH dikenakan pasal pencurian dan kini ditahan di Polsek Baiturrahman. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan kriminal dan segera melaporkan tindak kejahatan melalui Call Center 110.

Rekomendasi Berita