Kasus Pencurian Trafo PLN Dilaporkan ke Polisi
- 17 Des 2025 17:04 WIB
- Banda Aceh
KBRN, Banda Aceh: PLN telah melaporkan kasus pencurian trafo, kabel, dan komponen gardu listrik di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar kepada pihak penegak hukum. Aksi pencurian ini terjadi di tengah upaya pemulihan kelistrikan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor.
Manajer Komunikasi PLN UID Aceh, Lukman Hakim, dalam wawancara bersama RRI Banda Aceh Senin (15/12/2025) menyatakan, tindakan kriminal ini memperparah kondisi pemadaman listrik yang masih dialami sebagian wilayah Aceh.
“Pencurian kabel dan gardu ini menyebabkan pemadaman listrik di wilayah setempat. Ini adalah tindakan pidana dan kami sudah melaporkannya ke Polresta Banda Aceh. Mari bersama-sama menjaga lingkungan,” ujar Lukman.
Menurutnya, pencurian gardu dan kabel listrik berdampak langsung pada terjadinya pemadaman di wilayah terdampak. Ia menegaskan, aksi tersebut merupakan tindak pidana dan telah dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Kata Lukman, pencurian justru dilakukan saat sebagian wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar dalam kondisi listrik padam, sehingga semakin menambah beban pekerjaan PLN yang tengah berjuang memperbaiki jaringan listrik yang rusak akibat bencana alam.
“Dengan terjadinya pencurian gardu ini, pekerjaan kami semakin berat. Saat ini PLN sedang fokus memulihkan jaringan listrik yang lumpuh akibat banjir bandang dan tanah longsor,” tambahnya.
Berdasarkan data PLN, pencurian kabel dan komponen kelistrikan terjadi di sejumlah lokasi. Pada 28 November 2025, pencurian dilaporkan di Desa Pantai Lampuuk dan Meunasah Balee Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar. Selanjutnya, pada 5 Desember 2025, kasus serupa terjadi di Desa Tibang (Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh), Desa Beurawe (Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh), serta Desa Punge Blang Cut (Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh).
Aksi pencurian kembali meningkat pada 12 hingga 14 Desember 2025, dengan lokasi antara lain Desa Lampreh, Aneuk Galong, dan Keureuweung Krueng di Kecamatan Lambaro, Desa Inte Gajah di Kecamatan Jantho, serta Desa Buga di Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar.
PLN mencatat, sedikitnya 13 insiden pencurian gardu distribusi terjadi sejak akhir November hingga 14 Desember 2025. Kerugian yang ditimbulkan berupa hilangnya kabel listrik berbagai ukuran serta komponen penting gardu, yang berpotensi menghambat pemulihan pasokan listrik bagi masyarakat.