Kepala Sekolah di Banda Aceh Tertipu Ratusan Juta

  • 12 Jun 2025 00:50 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN, Banda Aceh: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh tengah menyelidiki kasus penipuan bermodus mengaku sebagai pegawai pajak yang menimpa seorang kepala sekolah dasar di Banda Aceh. Korban dalam kasus ini adalah Ramli, Kepala SD Negeri 20 Banda Aceh yang juga merupakan warga Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.

“Benar, kami sedang mendalami kasus penipuan tersebut,” ujar Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Adtya Pratama, Rabu (4/6/2025).

Kasus ini terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2025, saat Ramli menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai Kantor Pajak. Pelaku meminta Ramli untuk memverifikasi data terkait pembaruan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) miliknya.

Tanpa menyadari sedang menjadi target penipuan, Ramli mengikuti seluruh arahan yang diberikan oleh pelaku. Akibatnya, uang miliknya sebesar Rp148.100.000 yang berada di rekening bank, habis terkuras melalui transaksi di mesin ATM.

Kasatreskrim menjelaskan bahwa pelaku menggunakan identitas palsu dan menyasar korban dengan dalih administrasi pajak. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan intensif oleh tim Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Kompol Fadillah mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap upaya penipuan serupa yang mengatasnamakan instansi resmi, seperti kantor pajak, bank, atau lembaga pemerintah lainnya. Ia menekankan pentingnya tidak memberikan informasi pribadi atau data keuangan kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi keasliannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pesan atau telepon yang mengatasnamakan instansi resmi, terutama jika berkaitan dengan data pribadi dan transaksi keuangan,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....