Kejati Aceh Edukasi Antikorupsi ke Siswa Sekolah di Banda Aceh
- 06 Mar 2026 12:25 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui bidang Asisten Intelijen menggelar kampanye antikorupsi di SMK Negeri 1 Banda Aceh, Kamis (5/3/2026), sebagai upaya menanamkan nilai integritas dan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Kegiatan itu diisi dengan edukasi hukum, pembagian stiker, brosur, gantungan kunci, serta suvenir kepada para siswa sebagai media kampanye perilaku antikorupsi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, yang menjadi pemateri utama, menjelaskan secara sederhana kepada siswa mengenai pengertian hukum serta tindak pidana korupsi. Menurutnya, hukum merupakan sekumpulan aturan yang dibuat oleh pejabat berwenang untuk mengatur kehidupan masyarakat dan bersifat memaksa, serta memiliki sanksi bagi setiap pelanggaran.
“Korupsi bukan sekadar mengambil milik orang lain atau menggelapkan uang pribadi. Korupsi berkaitan dengan penyalahgunaan uang negara atau dana publik yang merugikan keuangan maupun perekonomian negara,” jelasnya.
Kampanye ini merupakan bagian dari program penerangan dan penyuluhan hukum yang rutin dilaksanakan Kejaksaan guna membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat, khususnya generasi muda, agar memiliki integritas dan menolak segala bentuk praktik korupsi.
Sementara itu Kepala SMK Negeri 1 Banda Aceh, Nurleila, S.Pd., M.Pd, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Kejaksaan Tinggi Aceh yang telah memberikan edukasi hukum kepada para siswa.
“Alhamdulillah, anak-anak kami sangat bangga dengan kedatangan tim Kejaksaan yang memberikan ilmu tentang hukum dan antikorupsi. Kami berharap para siswa dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, memahami materi yang disampaikan, serta menjadikannya bekal agar terhindar dari perbuatan yang tidak dibenarkan, baik secara hukum maupun agama,” ujar Nurleila.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah guru dan staf SMK Negeri 1 Banda Aceh serta jajaran Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh. Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat antikorupsi dapat tertanam kuat di kalangan pelajar sebagai generasi penerus bangsa.