BNNK Banda Aceh : Mahasiswa Pengguna Narkoba Terbanyak

  • 28 Jun 2024 17:49 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN, Banda Aceh : Angka penyalahgunaan Narkoba di Kota Banda Aceh semakin mengkhawatirkan, terlihat dari terus meningkatnya kasus tersebut dari tahun ke tahun. Mulai awal Januari hingga Mei 2024, tercata 63 kasus penyalahgunaan Narkoba di Kota Banda Aceh.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi, saat Dialog Pagi Banda bersama RRI mengatakan, pada tahun 2022 telah terjadi 115 kasus, dan tahun 2023 meningkat menjadi 135 kasus. " Penyalahgunaan Narkotika di Banda Aceh saat terus meningkat, kebanyakan pengguna narkoba mulai dari Pelajar, mahasiswa hingga swasta, namun mahasiswa paling dominan," Sebut Zahrul, Kamis (27/6/2024) dalam dialog tersebut.

Dijelaskan Zahrul, sejumlah kasus tersebut merupakan penggabungan dari penindakan hukum yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Banda Aceh dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh. Dirincikannya, untuk data pecandu di Banda Aceh, tahun 2022 terdapat 35 orang, tahun 2023 terdapat 37 orang dan tahun 2024 baru terdeteksi 11 orang pecandu.

Sementara untuk data pecandu diseluruh Aceh pada tahun 2022 terdapat 244 orang, tahun 2023 terdapat 253 orang dan pada tahun 2024 baru terdeteksi 38 Orang. "BNN Kota Banda Aceh terus melakukan berbagai upaya untuk menakan angka penyalahgunaan Narkoba mulai dari sosialisasi, hingga Program Desa Bersinar, yang dilakukan untuk daerah yang dianggap rawan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh, M. Syaifuddin Ambia, pada kesempatan yang sama mengungkapkan, langkah yang dilakukan Pemko Banda Aceh menghadapi darurat Narkoba, dengan konsisten melakukan pencegahan dan penanganan Narkoba di Ibukota Provinsi Aceh. "Lini dari kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan ditingkat kota saja, namun hingga ke gampong atau ke desa-desa," sebut Syaifuddin Kamis (27/6/2024) saat menjadi narasumber dalam dialog tersebut.

Menurut Syaifuddin, Adanya desa yang menjadi pilot projek Gampong bersih Narkoba menjadi contoh bagi desa lain bahkan untuk kabupaten kota lainnya, seperti apa Kota Banda Aceh melakukan pencegahan tersebut. Seperti diketahui peluang untuk memutus mata rantai narkoba ditingkat desa sangat mungkin untuk dilakukan.

Hal tersebut seiring dengan diperbolehkannya penggunaan dana desa untuk kegiatan penanggulangan dan pencegahan penggunaan barang haram tersebut. "Peraturan Menteri Desa No. 7 Tahun 2023, bahwa dana desa ini boleh dipergunakan untuk kegiatan penanggulangan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika, sehingga masyarakat teredukasi dan desa tersebut terbebas dari Narkoba," jelasnya.

Data global saat ini menunjukkan, penyalahgunaan Narkotika telah mencapai angka 296 juta jiwa, naik sebesar 12 juta jiwa jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Angka ini mewakili 5,8 % penduduk dunia yang berusia mulai dari 15 hingga 64 tahun.

Rekomendasi Berita