Sertifikasi Halal Dinilai Jadi Nilai Tambah Produk UMKM di Era Digital
- 04 Okt 2026 03:46 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Sertifikasi halal dinilai semakin penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital. Selain memberikan kepastian terhadap status kehalalan produk, sertifikasi halal dinilai dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar.
Ketua LP3H UIN Ar-Raniry sekaligus dosen FEBI UIN Ar-Raniry, Dr. Jalaluddin, M. AWP, CWC, mengatakan sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan kewajiban keagamaan, tetapi juga menyangkut aspek kualitas dan perlindungan konsumen. Menurutnya, konsumen di era digital semakin membutuhkan kepastian karena tidak dapat melihat secara langsung proses produksi suatu produk.
“Orang mungkin tidak melihat langsung siapa yang memproduksikannya, siapa yang mendistribusikannya dan siapa yang menjualnya. Hanya trust, hanya kepercayaan lewat media sosial, lewat digital itu menjadi para konsumen menjadi lebih percaya,” ujar Jalaluddin dalam Dialog Ekonomi Digital RRI Banda Aceh, Sabtu 3 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, sertifikasi halal juga berkaitan dengan proses produksi mulai dari bahan baku, peralatan, tempat produksi hingga penyimpanan. Menurutnya, standar tersebut diperlukan agar produk yang beredar tidak hanya memiliki tampilan menarik, tetapi juga memiliki proses produksi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jalaluddin menyebut perkembangan digital membuat peluang pasar UMKM semakin terbuka karena produk lokal dapat dipasarkan melampaui wilayah asalnya. Namun, perluasan pasar tersebut juga menuntut pelaku usaha memiliki legalitas dan informasi produk yang dapat diverifikasi oleh konsumen.
“Ketika digital ini artinya dijualnya itu kan bukan hanya di lokal, tetapi semua bisa. Orang bisa melihat lewat jejak digital mulai diproses bahan baku dan lain sebagainya,” katanya. Ia menambahkan, keberadaan nomor sertifikat halal juga memungkinkan konsumen melakukan pengecekan terhadap produk yang dibeli.
Menurut Jalaluddin, sertifikasi halal dapat menjadi salah satu indikator yang membantu UMKM naik kelas karena memberikan nilai tambah dari sisi kepercayaan pasar. Ia mengatakan pelaku usaha tidak seharusnya memandang sertifikasi halal hanya sebagai kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya membangun usaha secara berkelanjutan.
“Produk biasa dari segi produk dia sudah ada sertifikat halal itu kan menjadi naik kelas bagi mereka. Ketika naik kelas pasarnya naik kelas semua kan akan terus berikut,” ujarnya. Ia berharap pelaku UMKM di Aceh semakin aktif memanfaatkan layanan pendampingan sekaligus mengembangkan pemasaran digital secara bertanggung jawab.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....