Pasar Syariah Aceh Kian Menggoda Investor

  • 28 Feb 2026 18:12 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh — Kepala Bidang Peribadatan, Syiar Islam dan Pengembangan Sarana, Dinas Syariat Islam Aceh Teuku Kamaluddin, menyebut lembaga keuangan berbasis syariah di Aceh terus melakukan perluasan jangkauan dan pembenahan layanan guna menjawab tuntutan pasar.

Hal itu disampaikan Teuku Kamaluddin dalam perbincangan bersama RRI Banda Aceh Pro 4, Rabu (25/2/2026). Menurutnya, sejumlah bank syariah kini semakin agresif memperluas jaringan hingga ke kabupaten dan kecamatan.

Ia mencontohkan pengembangan layanan digital oleh Bank Syariah Indonesia melalui produk BYOND serta inovasi digital Action milik Bank Aceh Syariah. Inovasi tersebut, kata dia, merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin menginginkan layanan cepat dan berbasis teknologi.

“Ini tuntutan pasar. Mereka terus melakukan pembenahan, memperluas jangkauan dan memperbarui produk untuk melayani pasar syariah di Aceh,” ujarnya.

Teuku Kamaluddin menegaskan, seluruh produk dan layanan yang dikembangkan harus berlandaskan prinsip syariah. Ia menyebut konversi lembaga keuangan dari sistem konvensional ke syariah di Aceh telah memberikan dampak signifikan, baik bagi masyarakat sebagai pengguna jasa maupun bagi penyedia layanan.

Menurutnya, kehadiran regulasi daerah seperti Qanun Nomor 11 tentang Lembaga Keuangan Syariah menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Aceh. Aturan tersebut dinilai memberi peluang besar bagi pelaku usaha jasa keuangan untuk mengembangkan produk berbasis syariah di daerah itu.

“Ini seperti karpet merah. Kalau ingin mengembangkan produk syariah, Aceh adalah pasar yang sangat terbuka,” katanya.

Ia menambahkan, bagi masyarakat, manfaat yang dirasakan antara lain meningkatnya akses terhadap layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip keislaman. Sementara bagi penyedia jasa, konversi ke sistem syariah membuka peluang ekspansi dan inovasi produk yang lebih kompetitif.

Teuku Kamaluddin berharap penguatan layanan, inovasi digital, serta kepatuhan terhadap prinsip syariah dapat terus ditingkatkan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah di Aceh semakin kuat.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita