ETF Emas Segera Meluncur di Pasar Modal Indonesia

  • 03 Jul 2026 21:42 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Jakarta – Pasar modal Indonesia bersiap menghadirkan instrumen investasi baru berupa Exchange-Traded Fund (ETF) Emas yang diproyeksikan menjadi salah satu inovasi penting di industri keuangan nasional. Produk ini menggabungkan keunggulan investasi emas dengan kemudahan transaksi layaknya saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pengembangan ETF Emas merupakan bagian dari reformasi produk ETF yang tengah didorong BEI guna memperluas pilihan instrumen investasi di pasar modal. Kehadirannya diharapkan dapat memberikan akses investasi emas yang lebih mudah, likuid, transparan, dan terjangkau, baik bagi investor ritel maupun institusi.

Minat terhadap investasi emas kembali meningkat seiring ketidakpastian ekonomi global. Pelemahan dolar Amerika Serikat, perubahan arah kebijakan suku bunga dunia, serta meningkatnya tensi geopolitik menjadikan emas kembali dipandang sebagai aset lindung nilai (safe haven). Karakteristik tersebut membuat emas dinilai relevan sebagai instrumen diversifikasi portofolio.

Data BEI menunjukkan bahwa sepanjang 2025, emas menjadi salah satu aset dengan pertumbuhan tertinggi. Dalam rata-rata kinerja selama 10 tahun terakhir, emas juga mencatatkan imbal hasil yang kompetitif serta memiliki korelasi yang relatif rendah terhadap saham maupun obligasi.

Indonesia dinilai memiliki peluang besar dalam pengembangan ekosistem bullion mengingat posisinya sebagai salah satu produsen emas terbesar di dunia dengan cadangan emas yang melimpah. Kehadiran ETF Emas diharapkan dapat menjadi penghubung antara produksi emas nasional dengan kebutuhan investasi, baik dari investor domestik maupun internasional.

Seiring pertumbuhan jumlah investor pasar modal yang telah melampaui 27 juta hingga akhir Mei 2026, pasar modal Indonesia dinilai siap menjadi saluran investasi emas yang lebih efisien dan modern.

ETF Emas akan berbentuk reksa dana berbasis kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di BEI. Investor nantinya dapat membeli dan menjual produk tersebut melalui aplikasi perdagangan saham secara real time.

Berbeda dengan kepemilikan emas fisik yang memerlukan tempat penyimpanan dan memiliki risiko kehilangan, ETF Emas menawarkan eksposur terhadap harga emas melalui sistem perdagangan di bursa. Aset dasar produk ini berupa emas fisik yang disimpan secara aman di lembaga kustodian dan penyimpan emas berizin.

Emas yang menjadi underlying ETF wajib memenuhi standar kemurnian minimal 99,5 persen sesuai standar London Bullion Market Association (LBMA) atau 99,9 persen berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebagian besar dana investasi akan ditempatkan pada aset emas, sementara sisanya dapat dialokasikan ke instrumen pasar uang dan kas.

Selain versi konvensional, ETF Emas juga dapat diterbitkan berdasarkan prinsip syariah. Produk ini telah memperoleh Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 163/DSN-MUI/VIII/2025 tentang ETF Syariah Emas.

Dalam ketentuannya, ETF Syariah Emas harus bebas dari unsur riba, gharar, maysir, dan dharar. Setiap unit penyertaan juga wajib didukung oleh kepemilikan emas fisik yang tersimpan dalam allocated account.

Dari sisi regulasi, pengembangan ETF Emas mendapat dukungan melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek dengan Aset yang Mendasari Berupa Emas. Sementara itu, BEI telah menyesuaikan sejumlah ketentuan pencatatan dan perdagangan ETF guna mengakomodasi kehadiran produk tersebut.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan minat industri terhadap penerbitan ETF Emas cukup tinggi. Hingga saat ini, sebanyak tujuh manajer investasi telah mengajukan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan ETF Emas kepada BEI.

"Untuk penerbitannya, saat ini ada tujuh manajer investasi yang telah menyampaikan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan ETF Emas kepada BEI," ujar Jeffrey di Jakarta dalam keterangannya yang diterima RRI, Jumat 3 Juli 2026.

BEI juga mencatat hasil survei terhadap investor individu maupun institusi menunjukkan ETF berbasis emas menjadi salah satu produk investasi yang paling diminati untuk dikembangkan di pasar modal.

Meski menawarkan berbagai kemudahan, investor tetap diimbau memahami risiko ETF Emas, seperti fluktuasi harga emas global, risiko likuiditas perdagangan, serta potensi tracking error antara kinerja ETF dan harga emas acuannya. Kendati demikian, kehadiran ETF Emas dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem keuangan Indonesia yang lebih inklusif, inovatif, dan kompetitif di tingkat global.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....